Saan: Pikiran Presiden Tak Seperti PKS

Boediono diapit dua politisi PKS Mahfudz Siddiq & Anis Matta
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Sekretaris Fraksi Demokrat Saan Mustofa membantah keras pernyataan PKS bahwa reshuffle bukan meningkatkan kinerja, tapi ajang penggalangan logistik partai.  Menurut Saan, Presiden SBY mempertimbangkan peningkatan kinerja, bukan kepentingan pragmatis seperti dituduhkan.

Depok Jadi Tuan Rumah Pembukaan Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024

"Jangan-jangan alam kesadaran PKS berpikir seperti itu. Jangan-jangan, alam kesadaran mereka dipakai untuk mengukur yang lain. Padahal yang lain tidak berpikiran seperti itu. Apalagi Bapak Presiden selalu memprioritaskan peningkatan kinerja," kata Saan di DPR, Jumat 7 Oktober 2011.

Saan mengungkapkan, Presiden orang paling tahu kapasitas dan kinerja pembantunya. Dua tahun berjalan, menurutnya, cukup memahami menteri mana berkinerja baik dan tidak. "Kenapa perlu reshuffle, karena ada menteri-menteri sudah dua tahun tidak menunjukkan kinerja, misalnya," ujarnya.

KPK Siap Dampingi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran dari Potensi Korupsi

Saan menilai, reshuffle juga berfungsi penyegaran. Menurutnya, presiden tentu menunjuk pembantunya mempertimbangkan kapasitas. Sehingga, meski baru bisa langsung tancap gas.

"Justru penyegaran dalam bentuk perombakan kabinet untuk mendongkrak kinerja. Justru menteri baru diharapkan memenuhi ekspektasi atau harapan Presiden sesuai pakta integritas dan kontrak kerjanya," ujarnya.

5 Fakta Menarik Jelang Duel Manchester United vs Sheffield United

Demokrat kembali menyerukan partai koalisi berpikir dan mengeluarkan pernyataan sebagai kawan. Bukan justru memposisikan sebagai oposan. "Menurut saya, cara berpikir negatif, tidak sehat tidak boleh ada dalam alam demokrasi kita apalagi partai peserta koalisi. Tidak ada reshufle kepentingan pragmatis, tentu untuk meningkatkan kinerja," ujarnya.

Dia mengingatkan, sistem kenegaraan yang dipakai presidensial. Konsekuensinya, Presiden satu-satunya pemegang hak prerogratif menunjuk menteri yang membantunya menjalankan pemerintahan.

"Kalau reshuffle kita serahkan pada Presiden. Presiden punya kewenangan. Partai tidak dalam posisi mendesak mendorong apalagi mengancam. Tidak ada kewenangan bagi partai mengancam," ujarnya. (umi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya