- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, Ahmad Yani, menyatakan peningkatan parliamentary threshold atau ambang parlemen akan semakin mengurangi proporsionalitas hasil pemilu.
"Semakin besar PT-nya makin besar juga disproporsionalitasnya," ujar Yani di DPR RI, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2011.
Menurutnya, pilihan sistem proporsional dalam pemilu bertujuan untuk menampung semua aspirasi komponen masyarakat. Selain itu, Yani memandang upaya penyederhanaan parpol di parlemen tak harus dengan cara meningkatkan PT.
"Nggak ada korelasi penyederhaan parpol dengan PT, efektivitas pemerintahan dengan parlemen. Tugas dan kewenangan parlemen sudah diatur konstitusi dan tugas kewenangan Presiden juga diatur konstitusi. Keduanya dipilih rakyat tak ada hubungannya dengan efektivitas pemerintahan. Itu menyesatkan teori itu tidak terbukti dan tidak ilmiah," kata Yani.
Yani menegaskan, partainya tidak mempermasalahkan dan mencemaskan kenaikan PT. Karena menurutnya, dukungan suara masyarakat terhadap PPP masih besar.
"Kami itu enggak ada takut, suara PPP itu besar. Tahun 2014 target kami 15 persen, dengan kembalinya para tokoh kharismatik seperti Kyai Langitan di Jatim, kyai di Jateng dan di Sumatera Selatan, Sumatera Utara, ke PPP," kata Yani.
Terkait hasil survei yang menunjukkan PPP kurang mendapat dukungan, Yani tidak mempermasalahkan itu. "Nggak apa-apa, hasil survei itu juga jadi cambuk kami. Itu kan sekarang, tapi kita kan harus mulai kerja lagi," kata Yani. (umi)