- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, menyatakan pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilu masih lama. Oleh karena itu, polemik angka 4 persen untuk ambang parlemen dalam poin-poin daftar inventarisasi masalah RUU Pemilu yang diajukan pemerintah, saat ini sebaiknya dikesampingkan dulu.
"Angka 4 persen PT itu sebenarnya sangat moderat. Tapi, ini kan masih cair. Tahun depan bisa dibahas lanjut dengan Pansus. Sekarang bahas yang lain dululah," ujar Ramadhan dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa 1 November 2011.
Mengenai usulan PT 4 persen dalam DIM pemerintah, menurut Ramadhan, karena alasan untuk menjaga stabilitas sistem presidensil dan pengurangan partai politik di parlemen. Namun, menurut Ramadhan, Sekretariat Gabungan koalisi bisa saja membahas dan mencari titik temu di antara para partai koalisi mengenai PT, jumlah kursi per daerah pemilihan, sistem penghitungan suara dan lain-lain. Namun, menurutnya soal PT sebaiknya dibahas belakangan.
"Sementara ini, soal PT di taruh di belakang-belakang saja. Banyak isu lain yang digarap di luar PT, seperti pembahasan tentang sistem pemilu, penentuan jumlah kursi dan dapil dan perhitungan sisa suara, dan lain-lain," kata Ramadhan.
Kemarin, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan M Romahurmuziy menyatakan DIM RUU Pemilu yang diajukan pemerintah sesat pikir. Romy menyatakan, angka 4 persen sebagai ambang bisa masuk parlemen tak memiliki alasan kuat.