Priyo-Golkar: Walikota Bogor Harus Patuhi MA

Priyo Budi Santoso
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Partai Golkar masih mempelajari masalah Walikota Bogor Diani Budiarto yang melarang warga beribadah di Gereja Kristen Indonesia Taman Yasmin. Ketua Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyatakan, sebagai pimpinan Golkar, masih mengumpulkan bahan mengenai tindak-tanduk Walikota ini.

TKN Imbau Pendukung Prabowo-Gibran Tak Gelar Aksi Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres

"Sebagai pimpinan teras, nanti akan saya cek lagi apa yang sebenarnya terjadi di Bogor," kata Priyo. "Tapi sebagai Wakil Ketua DPR, saya sarankan semua pihak apalagi di posisi sentral, sebagai walikota, bupati atau gubernur, tanyakan lembaga hukum yang sah dan pemegang supremasi hukum semacam Mahkama Agung," ujar Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 8 November 2011.

Mahkamah Agung, kata Priyo, sudah memutuskan gereja itu sah berdiri di tempat yang sekarang. Putusan ini juga didorong lembaga negara semacam Ombudsman. "Saya anjurkan Walikota untuk menaati, untuk memberi contoh kepada warga masyarakat di mana dia menjadi pemimpin," kata Priyo.

Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Didominasi Alumnus PPLP dan SKO Kemenpora

Sementara soal langkah interpelasi yang akan dilancarkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Priyo menyatakan Golkar masih menahan diri. "Segera setelah ini, saya akan tanya ke partai dan wakil kami di Bogor. Saya ingin cek ada apa sebenarnya. Karena bisa jadi ini masalah lokal yang rumit," kata Priyo. Sementara ini, "Saya menganjurkan Pak Walikota taat kepada hukum."

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Bogor, Jawa Barat, menilai, sah-sah saja Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bogor melakukan upaya interpelasi terhadap Walikota Bogor, Diani Budiarto. Tapi, Golkar belum ikut mendukung interpelasi terhadap Walikota Bogor itu. (umi)

OJK Cabut Izin usaha BPRS Saka Dana Mulia Kudus
dana asing

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun

Bank Indonesia (BI) mencatat, modal asing keluar atau capital outflow di pasar keuangan domestik mencapai Rp 21,46 triliun di pekan ketiga April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024