PKB Tidak Antikenaikan Ambang Parlemen

Spanduk Kampanye PKB
Sumber :

VIVAnews - Ketua Partai Kebangkitan Bangsa, Malik Haramain, menyatakan partainya tidak menolak kenaikan parliamentary threshold atau ambang parlemen. PKB setuju PT dinaikkan, namun bertahap dan tidak melonjak drastis.

5 Fakta Menarik Arsenal Usai Pesta Gol ke Gawang Chelsea di Premier League

"Jadi kalau ada yang bilang PKB ingin bertahan di angka 2,5 persen, itu salah. PKB dukung kenaikan PT, tapi itu dilakukan secara gradual dan bertahap," ujar Malik dalam diskusi di DPR RI, Jakarta, Kamis 10 November 2011.

Sebab, menurutnya PKB juga memahami sistem pemerintahan presidensial dapat kompatibel dengan parlemen multipartai yang sederhana. Dengan kata lain, PKB setuju dilakukan penyederhanaan partai yang duduk di parlemen. "Oleh karena itu kenaikan PT menjadi 3 persen atau 3,5 persen itu menurut kami masih dapat diterima," kata Malik.

Pertamina Patra Niaga Beberkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia di Hannover Messe 2024

Hal yang penting untuk dilihat dalam revisi Undang-undang Pemilu, menurut Malik, adalah aspirasi politik masyarakat terwujud secara nyata di parlemen. Dengan kenaikan PT yang tinggi menurutnya akan semakin meningkatkan pula suara yang hilang, karena tak bisa diwujudkan menjadi perwakilan di parlemen.

"Pemilu harus menjamin kedaulatan rakyat. Karena itu, di sinilah kemudian harus dipahami bahwa derajat representatif masyarakat dalam Pemilu itu sangatlah penting. Ketika derajat representasi politik masyarakat itu rendah, itu cerminan kegagalan Pemilu," kata Malik.

Terpopuler: Pertalite Berubah di Papan Harga SPBU, Bocah Tabrakkan Mobil Jualan Sales

Oleh karena itu, Malik memandang rumusan UU Pemilu yang baru harus bisa memperkuat representasi atau keterwakilan aspirasi masyarakat tersebut. "Mesti dibahas bagaimana memperkuat representasi itu, bagaimana suara konstituen secara penuh 100 persen bisa menjadi kursi, tidak ada yang hilang," kata Malik.

Jalan keluar yang paling mungkin untuk mengatasi perbedaan pendapat mengenai PT di antara partai besar dengan partai menengah kecil, menurut Malik, adalah dengan membuat aturan ambang batas pembentukan fraksi. "Jadi menurut saya bisa PT misalnya 3 atau 3,5 persen. Dengan begitu mungkin jumlah partai yang lolos ke parlemen nanti bisa ada 9. Tapi untuk membentuk fraksi katakanlah syaratnya minimal 5 persen. Dengan begitu jumlah fraksi mungkin akan ada 5 di parlemen. Tapi ini akan mengefektifkan pengambilan keputusan di parlemen," kata Malik.

Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya Golkar dan juga partai Gerinda sepakat rekomendasikan nama Ridwan Kamil Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta.

Airlangga Respons Gugatan PDIP di PTUN: Keputusan MK Sudah Final

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto buka suara soal langkah PDI Perjuangan (PDIP) yang melanjutkan gugatannya terhadap KPU RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024