- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Kementerian Hukum dan HAM RI hari ini akan mengumumkan hasil verifikasiĀ partai politik baru yang berhak mengikuti pemilihan umum (Pemilu) 2014 mendatang. Namun, di mana pengumuman akan dilakukan belum jelas.
"Benar hari ini diumumkan hasil verifikasi partai politik oleh Pak Wakil Menteri (Denny Indrayana)," kata Kepala Sub Direktorat Hukum Tata Negara Kemenkumham, Josi B Sugiarto. Jumat 11 November 2011.
Josi tak merinci kapan verifikasi parpolĀ itu akan diumumkan ia mengatakan pihaknya sudah menyerahkan kepada protokoler Wamen. Namun saat dikonfirmasi ke salah satu staf humas Kemenkumham, Goncang, ia mengatakan bahwa pengumuman akan dilakukan di Kanwil Sumatera Selatan pada pukul 09.30 WIB. "Karena Pak Menteri dan Pak Wamen sedang berada di sana," ujar Goncang.
Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan aturan untuk menyederhanakan partai politik. Cara itu dilakukan dengan merevisi UU Partai Politik di mana pada revisi itu disebutkan partai politik harus memiliki 75 persen kepengurusan tingkat kabupaten/kota di setiap provinsi.
Namun, setelah berlangsung judicial review atas revisi tersebut, Mahkamah Konstitusi memutuskan yang harus memenuhi persyaratan tersebut adalah partai politik yang belum memiliki badan hukum atau partai politik baru.
Pendaftaran verifikasi parpol untuk Pemilu 2014 sendiri sudah dibuka sejak Senin 17 Januari lalu. Hingga pendaftaran ditutup pada 22 Agustus lalu, hanya 14 partai politik baru yang mendaftar.
Kemenkumham melakukan verifikasi hingga 23 September 2011. Namun, pengumuman baru akan dilakukan pada Jumat, 11 November 2011.
Empat belas parpol yang mendaftar yakni Partai Nasional Republik, Partai Nasdem, Partai Persatuan Nasional, Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara, Partai Republik Satu, Partai Republik Perjuangan, Partai Satria Piningit, Partai Penganut Thariqot Islam Negara, Partai Karya Republik, Partai Serikat Rakyat Independen, Partai Indonesia Rakyat Bangkit, Partai Independen, Partai Kekuatan Rakyat Indonesia, Partai Demokrasi Pancasila. (ren)