"KPK Harusnya Aktif Usut Jual Beli UU di DPR"

Ramadhan Pohan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Ramadhan Pohan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengusut dugaan praktik jual beli pasal Undang-undang yang terjadi di DPR.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

"Lebih baik KPK mengklarifikasikan hal itu," ujar Ramadhan di DPR RI, Jakarta, Jumat 18 November 2011.

Praktik jual beli pasal UU di DPR sebagaimana dilansir Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, menurut Ramadhan, sudah menjadi suatu perbincangan publik.  Oleh karena itu, menurut Ramadhan, KPK harus segera menindaklanjutinya.

Kunjungan ke Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM

"Itu sudah sesuatu yang terekspos. Jual beli pasal itu mengerikan sekali. Banyak isu yang tak terselesaikan, misalnya ayat tembakau hilang itu bagaimana ending-nya kan publik tidak tahu. Dalam hal ini seharusnya KPK bertindak lebih aktif," kata Ramadhan.

Oleh karena itu, Ramadhan menambahkan, KPK tak perlu menunggu ada laporan Mahufud MD mengenai praktik jual beli pasal itu untuk melakukan pengusutan. "Saya tak melihat ada alasan. Kok KPK jadi malah seperti birokrat. Kan Mahfud MD itu bukan orang sembarangan. Ya Mahfud MD memang harus menyampaikan, tapi KPK tidak perlu menunggu untuk penegakan hukum. Kalau KPK menunggu laporan kan makin menimbulkan kekesalan publik," kata Ramadhan. (eh)

Respons Surya Paloh Soal Waketum Nasdem Sambangi Rumah Prabowo Subianto Malam Ini
Enam tersangka yang terjerat dugaan kasus narkoba di Jaksel

Selebgram Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba Karena Isap Rokok Elektrik Rasa Ganja

Dari keenam orang yang jadi tersangka diantaranya adalah selebgram yakni Chandrika Chika.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024