Jual-Beli Pasal di DPR, Bau Tapi Tak Tampak

Sebastian Salang
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Koordinator LSM Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, menilai isu praktik jual beli pasal undang-undang di DPR bukan hal yang baru. Tanda-tanda praktik itu sudah lama dirasakan, namun selalu sulit diungkap karena tidak ada bukti kuat.

"Itu bukan sesuatu yang baru kita dengar sekarang, memang cerita lama. Tapi ini sebenarnya ibarat kentut, tercium baunya tapi nggak kelihatan," ujar Sebastian dalam diskusi di Jakarta, Sabtu 19 November 2011.

"Ini praktik yang tak mudah dibuktikan. Karena tidak seperti jual beli cabe atau kelapa di pasar yang konvensional. Ini lebih canggih dari itu. Jadi tak mudah dibuktikan," tambah Sebastian.

Contoh kasus yang menunjukkan indikasi adanya praktik jual beli itu bisa dirasakan pada pembahasan RUU tentang Nangroe Aceh Darussalam di DPR periode lalu. "Waktu membahas RUU NAD itu dulu sempat ramai karena isuĀ  amplop beredar dan sejumlah anggota menolak itu," kata Sebastian.

Selain itu, lanjut Sebastian, saat pembahasan UU tentang Kesehatan terjadi gejala serupa karena perdebatan berlangsung sangat alot. Selain itu pembahasan RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan yang begitu lama terselesaikan, juga berhembus isu tak sedap mengenai tawaran menyepakati UU tersebut. "Kan sempat muncul berita heboh ada yang minta berapa gitu ke BI supaya UU OJK disepakati," kata Sebastian.

Cerita miring lain, lanjut Sebastian, mengenaiĀ  ada pejabat BI masuk penjara karena terbukti ada sejumlah uang dari BI melalui dana yayasannya kepada DPR untuk kepentingan pembahasan suatu undang-undang. "Menurut saya itu memberikan gambaran yang sangat kuat atau sinyalemen kuat bahwa praktek seperti itu memang terjadi," kata Sebastian.

Oleh karena itu, Sebastian menilai pernyataan Mahfud MD mengenai praktek jual beli pasal UU tidak ada kecenderungan untuk kepentingan politik terselubung. Namun, merupakan peringatan akan bahaya yang mengancam kepentingan bangsa dan negara dalam proses pembuatan undang-undang.

"Menurut saya ungkapan Mahfud MD itu adalah peringatan dini bahwa ada bahaya jika semua itu penuh dengan model transaksi," kata Sebastian.(sj)

Keren! Mbah Wahyuni, Pendaki Berusia 71 Tahun yang Sudah Taklukkan Banyak Gunung di Indonesia
Kris Dayanti

Bulu Mata, Salah Satu Kunci Penampilan Kris Dayanti

Meskipun telah menikah selama beberapa tahun, Kris Dayanti menegaskan pentingnya menjaga penampilan dan kebersihan diri di hadapan suami.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024