Alasan Anggota DPRD Kucurkan Dana Bansos

Relawan PKS siapkan peralatan bantuan banjir
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo

VIVAnews - Dana Bantuan Sosial bukan hanya dikucurkan eksekutif, tapi juga legislatif. Tak pelak, dana bansos tidak lepas pula dari kepentingan partai politik.

Top Trending: Anak Kiai Ponpes di Jember Sering Open BO Waria Hingga Saat Ngibing Joged Bumbung

Arif Rahman Hakim, anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan anggota DPRD juga sering menggunakan bantuan sosial tersebut membantu para konstituennya. Pasalnya, kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu, tidak semua masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial dapat mengakses bantuan tersebut kepada pemerintah karena tidak masuk dalam data keluarga miskin.

"Biasanya mereka yang meminta bantuan kepada anggota dewan tujuannya meminta bantuan kepada dewan secara pribadi, namun karena tidak punya uang sehingga dibantu melalui bantuan sosial," katanya, Kamis, 1 Desember 2011.

Atalanta Tantang Bayer Leverkusen di Final Liga Europa 2023/24

Menurut Arif, agar bansos tidak dimanfaatkan untuk kepentingan penguasa dan juga partai politik maka amanat dari undang-undang harus dijalankan yaitu 5 persen APBD untuk kesehatan dan 20 persen untuk pendidikan. "Ketika pemerintah daerah menjalankan itu maka bansos diselewengkan dapat ditekan bahkan dihilangkan karena kebutuhan masyarakat sudah dipenuhi pemerintah," katanya.

Dengan anggaran yang sudah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut tidak perlu ada lagi pengkotakan masyarakat miskin dan tidak miskin. "Jadi semua masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan tetap akan mendapatkan haknya," katanya.

Pernyataan Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Dikalahkan Guinea

Sumber Dana

Tadjuddin Noor Effendi, pengamat sosial dari Universitas Gadjah Mada, menyatakan bantuan sosial merupakan lahan bagi partai untuk mendapatkan pundi-pundi uang karena tidak mungkin partai menghidupi diri sendiri tanpa ada iuran dari anggota dan proyek-proyek milik pemerintah. "Dana sosial merupakan lahan empuk bagi partai untuk mendapatkan uang," katanya.

Lebih lanjut Tadjuddin menyatakan agar tidak terjadi kebocoran bansos maka ada lembaga tersendiri yang mengurusi bansos di luar pemerintah, sehingga ketika masyarakat membutuhkan tinggal berurusan dengan lembaga penjamin tersebut.

"Masyarakat yang tidak kuat membayar uang kesehatan atau pendidikan tinggal menunjukkan kartu identitas yang telah ditentukan. Pihak penyelenggara jaminan setiap tahunnya juga harus mengupddatte warga yang berhak menerimanya," katanya.

Laporan Juna Sanbawa | Yogyakarta, umi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya