DPR Janji Kriteria ke Luar Negeri Diketatkan

Wakil Ketua DPR Anis Matta, Priyo Budi Santoso & Pramono Anung
Sumber :
  • Antara/ Rosa Panggabean

VIVAnews - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi setiap komisi jika akan melakukan studi banding di luar negeri. Keputusan ini diambil untuk menanggapi derasnya kritik terhadap para anggota dewan yang beramai-ramai ke luar negeri pada akhir tahun ini.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Syarat yang harus dipenuhi adalah jika anggota komisi atau panitia khusus sedang membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU). "Di luar itu dengan permohonan maaf, pimpinan dewan ingin membatasi," kata Priyo di Gedung DPR RI, Selasa 6 November 2011.

Selain itu, syarat lainnya adalah komisi yang akan pergi ke luar negeri harus menuliskan surat pengajuan disertai alasan semacam proposal kecil. Komisi atau pansus juga harus menyampaikan secara terbuka di depan publik lewat pers untuk menyampaikan tentang maksud tujuan dan harapan atas kunjungan itu.

Toyota Fortuner Hybrid Sudah Ada di Diler, Segini Harganya

Jadi, kata Priyo, anggaran untuk penjatahan per komisi untuk ke luar negeri akan diberhentikan sementara. Sementara bagi komisi yang ingin ke luar negeri harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan. "Hanya yang ada kriteria tadi kami izinkan, itu pun dalam surat persetujuan yang kami setujui itu," kata dia.

Dengan pembatasan ini, kata politikus Golkar itu, praktis hanya satu pertiga saja dari seluruh perjalanan ke luar negeri yang disetujui. "Dengan dilarangnya itu, praktis tinggal sepertiga dari seluruh anggaran perjalanan DPR, di internal kita menginginkan agar para anggota juga memaklumi karena reaksi publik yang cukup kritis," kata Priyo.

Heboh Warga Dubai Asyik Main Jet Ski saat Kebanjiran, Warganet: Baru Mau Kirim Mi Instan

Namun, Priyo juga berharap publik maklum jika ada anggota dewan yang pergi ke luar negeri karena untuk memenuhi forum Internasional yang harus didatangi. Namun, kata Priyo yang bersifat jalan-jalan akan segera dihentikan. "Tolonglah kami diberi ruang juga jangan semuanya dikurung dalam tempurung sepert katak itu," kata dia.

Priyo juga menekankan, agar dalam melakukan kunjungan ke luar negeri seharusnya dalam masa reses. "Sehingga tidak mengganggu atau mengurangi kekhidmatan kehadiran anggota di sidang-sidang penting seperti paripurna ini," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, setidaknya, ada empat rombongan anggota dewan berkunjung ke luar negeri pada akhir tahun ini. Tujuan resminya, adalah studi banding. Empat kelompok itu berasal dari Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial, Badan Legislasi, Komisi Pertanian, dan Komisi Tenaga Kerja. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya