- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung, mengimbau Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana melepas jabatannya di Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
"Begitu Bung Denny jadi Wakil Menteri hukum dan HAM, jabatan-jabatan yang lain seharusnya tidak dirangkap," kata Pram di DPR RI, Jakarta, Kamis 8 Desember 2011.
Jabatan Wakil Menteri yang disandang Denny, menurut Pram, adalah jabatan pejabat tinggi negara yang kewenangannya setingkat menteri. "Kalau menteri tidak ada, dia (Denny) adalah setingkat menteri."
Oleh karena itu, lanjut Pram, Denny tidak boleh mempunyai jabatan lain yang berpotensi mengganggu tugas-tugasnya. "Kalau kemudian tugas dia saling tindih dengan jabatan yang lain dikhawatirkan ada interest yang berbeda. Akibatnya, tugas yang bersangkutan bisa terganggu." imbuh politisi asal PDI Perjuangan ini.
Apalagi, menurut Pram, hasil Satgas Pemberantasan Mafia Hukum tidak terlalu signifikan. "Sejak keberadaan satgas itu, kalau saya boleh jujur, kasus yang terungkap kan kecil sekali. Praktis hampir tidak ada," imbuhnya.
Dia mencontohkan kasus Gayus Tambunan. Menurutnya, kasus ini mencuat bukan karena Satgas yang mengungkap, tapi lebih karena kekuatan publik yang mendorong. "Jadi saya melihat satgas lebih banyak untuk kunjungan ke sel-sel atau ke penjara-penjara. Tidak terlalu penting lah," kata Pram. (umi)