Tim Seleksi Calon Anggota KPU Terbentuk

Logistik Pemilu
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah terbentuk. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerbitkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pembentukan Tim Seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu yang ditandatangani pada tanggal 2 Desember 2011.

Berdasarkan keterangan yang dikutip dari laman setkab.go.id, Jumat 9 Desember 2011, tim seleksi ini akan menjaring 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Para calon itu nantinya diserahkan presiden untuk diteruskan kepada DPR.

Selanjutnya, DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk mendapatkan 7 Komisioner KPU dan 5 anggota Bawaslu. Berikut susunan Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu:

5 Fakta Menarik Jelang Duel Manchester United vs Sheffield United

Ketua merangkap anggota:
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi

Wakil Ketua merangkap anggota:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin

Sekretaris merangkap Anggota:
A. Tanribali Lamo

Anggota:
1. Prof. Dr. Azyumardi Azra
2. Prof. Dr. Saldi Isra, S.H.
3. Anis Baswedan, Ph.D
4. Prof. Dr. Pratikno
5. Prof. Ramlan Surbakti, MA. Ph.D
6. Dr. Valina Singka Subekti, M.Si
7. Dr. R. Siti Zuhro, MA
8. Dr. Imam Prasodjo, MA

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan

KPK Siap Dampingi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran dari Potensi Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, mengatakan bakal memonitor program makan siang gratis yang jadi agenda prioritas pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024