Pilkada Gorontalo, MK Menangkan Rusli-Idris

Ultah Ketua Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews - Mahkamah Konstitusi (MK) memenangkan pasangan Rusli Habibie-Idris Rahim sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo periode 2011-2016. Keputusan MK ini memperkuat kemenangan pihak terkait yang sebelumnya telah diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo.

MK dengan tegas menolak permohonan pasangan nomor urut tiga peserta Pemilu Kepala Daerah Gorontalo atas nama David Bobihoe Akib dan Nelson Pomalingo.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 

"Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo untuk memperbaiki Keputusan Nomor 22/Kpts/Pilgub/KPU-Prov-027/2011 tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Gorontalo Tahun 2011, bertanggal 23 November 2011 sesuai dengan amar putusan MK yang bersifat final," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Senin, 19 Desember 2011.

Dalam putusan sengketa Pemilukada ini, MK juga mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian, yakni dengan mengurangi perolehan suara pasangan nomor tiga, David Bobihoe Akib dan Nelson Pomalingo dalam Pemilukada Gorontalo pada 2011 sebanyak 105.148 suara yang didapatkan dari Kabupaten Gorontalo.

MK menetapkan perolehan suara yang benar untuk masing-masing Pasangan Calon Peserta Pilkada Gorontalo Tahun 2011 menjadi Pasangan Calon Nomor Urut 1 atas nama Rusli Habibie-H Idris Rahim memperoleh 264.011 suara, pasangan  Calon Nomor Urut 2 atas nama H Gusnar Ismail-H Tonny Uloli 183.060  suara dan pasangan Calon Nomor Urut 3 atas nama Drs. H. David Bobihoe Akib-H Nelson Pomalingo 48.104 suara.

Menanggapi keputusan MK ini, Rusli Habibie mengatakan bahwa keputusan MK ini merupakan keadilan bagi seluruh masyarakat Gorontalo.

"Keadilan untuk Gorontalo telah dilakukan oleh para hakim yang ada di MK," kata Rusli Habibie, usai mengikuti sidang. (adi)

Top Trending: Habib Bahar Akui Kemenangan Prabowo Gibran hingga Seorang Ulama Kritik Nabi Muhammad
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024