Kerusuhan Bima

Kapolri Pantas Dicopot? Ini Kata Marzuki Alie

Massa bentrok di Bima, NTB
Sumber :
  • ANTARA/Rinby

VIVAnews -- Aksi memprotes kekerasan polisi di Mesuji dan Bima, Nusa Tenggara Barat makin meluas. Bahkan disertai aksi pengrusakan ke sejumlah pos polisi, seperti yang terjadi di Makassar dan Solo.

Tak hanya melempari pos dengan batu dan balok, massa juga melontarkan tuntutan pencopotan sejumlah pejabat kepolisian yang dianggap bertanggung jawab, termasuk Kapolri, Jenderal Timur Pradopo.

Tak hanya di jalanan, tuntutan pencopotan Kapolri juga disuarakan wakil rakyat. Politisi PKS, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abubakar Al-Ahbsyi mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selayaknya mengevaluasi dan mempertimbangkan pengganti Kapolri terkait kasus kekerasan itu.

Ketika dimintai tanggapan, Ketua DPR RI, Marzuki Alie menilai, tak sepatutnya kesalahan ditimpakan pada Kapolri. "Kita tidak boleh langsung menjustifikasi bahwa itu kesalahan Kapolri," kata dia, saat ditemui usai acara orasi kebudayaan di Hotel Sahid, Rabu 28 Desember 2011.

Sebab, Marzuki menambahkan, kasus-kasus agraria sudah lama terjadi. "Kebetulan saja meledaknya sekarang. Hampir setiap daerah mempunyai kasus yang sama," kata politisi Demokrat itu.

Marzuki mengatakan, masih banyak masalah-masalah yang belum terungkap ke permukaan. Jadi, dia berpendapat, solusinya bukan mencopot orang nomor satu di Polri. "Bisa saja di beberapa tahun yang akan datang masalahnya akan muncul lagi kalau tidak dilakukan reformasi agraria," kata dia.

Akibatnya, ada kepemilikan tanah berlebihan, Marzuki menambahkan, seperti yang dimiliki perusahaan SMG. "Di suatu kabupaten itu hampir satu juta hektar. Itu keterlaluan secara terbuka. Nah apakah ini adil?," kata dia. "Ini seharusnya dievaluasi kembali jangan sampai keadilan itu tidak dipertimbangkan sehingga memberikan hak-hak seperti itu."

Pasca kerusuhan di Pelabuhan Sape Kapolri mengunjungi Bima, Nusa Tenggara Barat. Ia memberikan sejumlah instruksi pada jajarannya. Agar permasalahan ditangani secara profesional dan menggunakan pendekatan persuasif. "Jika ada permasalahan (hukum) akan diproses secara hukum hingga tuntas," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution saat berbincang dengan VIVAnews.com, Selasa 27 Desember 2011.

Menurut dia, Timur juga telah memberikan perintah untuk mengusut anggotanya secara hukum. "Apabila ada penyimpangan pidana akan kita proses secara pidana, profesi secara profesi dan disiplin secara disiplin," katanya.

Kim Soo Hyun Jalani Pelatihan Tentara Cadangan Jelang Episode Terakhir Queen of Tears
Narsis

5 Ciri-ciri Anda Terkena Gangguan Kepribadian Narsistik, Haus Akan Pujian

Gangguan Kepribadian Narsistik (NPD) adalah suatu kondisi kesehatan mental yang ditandai dengan pola pikir dan perilaku yang berlebihan tentang dirinya sendiri.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024