PDIP Minta Pemerintah Keluarkan Perpu Pilkada

Pilkada Tangerang/Ilustrasi.
Sumber :
  • Antara/ Muhammad Deffa

VIVAnews – Sekertaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo meminta pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Pilkada sebagai dasar hukum pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Aceh.

“Kami mencermati keadaan di Aceh. Para tokoh, ulama, akademisi, semua menginginkan dan terus mendorong adanya rekonsiliasi di Aceh,” kata Tjahjo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 11 Janauri 2012. Salah satu bentuk rekonsiliasi itu dapat dicapai lewat proses pilkada yang damai.

Sayangnya, tahapan Pilkada Aceh tak dilalui dengan mulus. Pilkada Aceh yang awalnya akan digelar pada tanggal 14 November 2011, berubah jadwal hingga tiga kali. Kini, KPU memutuskan Pilkada Aceh akan dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2012.

Namun keputusan KPU itu ternyata digugat oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ke Mahkamah Konstitusi. Putusan KPU dinilai Mendagri tidak memberi waktu cukup bagi partai-partai di Aceh untuk mendaftar. Mendagri meminta KPU memperpanjang waktu pendaftaran dalam Pilkada Aceh.

“Khusus Aceh, saya minta perlakuan khusus. Mudah-mudahan MK bisa membuka ruang untuk melakukan penjadwalan kembali atas proses Pemilukada di Aceh,” kata Mendagri, Selasa kemarin, 10 januari 2012. Baca gugatan lengkap Mendagri terhadap KPU soal Pilkada Aceh di sini.

Melihat tahapan Pilkada Aceh yang terus bermasalah ini, PDIP pun mengusulkan pemerintah menerbitkan Perpu Pilkada. “(Penerbitan perpu) itu kewenangan pemerintah pusat,” kata Tjahjo. Ia menambahkan, pemerintah harus segera mengevaluasi langkah-langkah yang sudah mereka ambil terhadap tahapan Pilkada Aceh. (eh)

Pengadilan Tinggi Dominika Batalkan Larangan Hubungan Sesama Jenis
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong

Media Korea Selatan Soroti Sepak Terjang Shin Tae-yong di Timnas Indonesia U-23

 Pertemuan antara Timnas Indonesia U-23 dengan Timnas Korea Selatan U-23 di perempat final Piala Asia U 23 menjadi sorotan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024