Pemilu Aceh: KPU Perlu Payung Hukum

KPU & BAWASLU RDPU dengan Pansus Pemilu
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary, mengungkapkan lembaganya sudah pernah berupaya mencari solusi untuk pemilihan kepala daerah Nanggroe Aceh Darussalam. Namun KPU tak bisa lebih jauh karena dibatasi oleh Undang-undang.

"Kami sudah mencari solusi itu dengan baik," kata Hafiz dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah. Solusi itu sudah dijalankan, namun tetap gagal. Tapi KPU tak bisa lebih jauh lagi. "KPU perlu payung agar tidak basah kuyup," katanya, Kamis 12 Januari 2012.

Proses di Aceh ini, kata Hafiz, sudah berdasarkan aturan perundang-undangan, mulai dari Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang Pemerintahan Aceh, Undang-undang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Pemilihan Umum, kanun-kanun Aceh sampai keputusan Mahkamah Konstitusi.

KPU sudah melakukan keputusan, tentang jadwal waktu pemilu, pemungutan suara awalnya dijadwalkan tanggal 14 November 2011. Sempat situasi Aceh memanas, kemudian Komisi Independen Pemilihan Aceh (semacam KPU untuk Aceh), menunda pemilihan ke 24 Desember 2011.

"Pada tanggal 20 Oktober 2011, diajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi yang menghasilkan putusan sela MK, intinya MK memerintahkan pada KIP membuka kembali pendaftaran untuk memberi kesempatan pada yang belum mendaftar tujuh hari sampai putusan sela," kata Hafiz.

KIP pun membuka pendaftaran kembali sampai 4 Januari 2012. Pada tanggal 6 Januari, KIP, KPU dan Badan Pengawas Pemilu tidak menemukan lagi dasar hukum untuk bisa memperpanjang pendaftaran. Akhirnya ditetapkan ada empat pasangan calon yang berlaga di pilkada. Namun partai pemenang Pemilu di Aceh, Partai Aceh, tak jua mendaftarkan calonnya.

"Jumlah pasangan yang mendaftar 135 pasangan, tapi yang memenuhi syarat 124 yakni 45 orang dari parpol dan 79 dari perseorangan," kata Hafiz.

7 Januari 2012, jumlah pemilih ditetapkan 327.886 orang. "Saat ini sudah pengadaan logistik, tanggal 24 Januari sudah ditetapkan. Kalau ada satu saja pasangan masuk, maka harganya akan berubah. Kami, sangat memperhatikan semua usulan pendapat. Sejauh ada payung hukum, apapun akan kami lakukan demi kedamaian di Aceh," kata Hafiz.

Mau Lebaran, Dua Kepala Sekolah Malah Jadi Tersangka Korupsi PPPK di Langkat
Stefano Pioli dan para pemain AC Milan

AC Milan Jangan Gegabah Ganti Pioli dengan Conte

Masa depan Stefano Pioli bersama AC Milan masih belum ada kejelasan. Sempat beredar kabar jika dia takkan lagi menjadi pelatih di musim depan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024