Diamankan Saat Demo, Petani Protes Polisi

massa robohkan pagar gedung DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Luqman

VIVAnews -- Sekelompok pendemo berhasil merubuhkan pagar masuk Gedung DPR/MPR Jakarta saat melakukan aksi, hari ini. Satu pendemo yang ikut merobohkan pagar yang tingginya sekitar tiga meter itu, diamankan polisi.

Ia diamankan karena terlihat melempari water cannon dan kemudian loncat memasuki gedung DPR. Demonstran yang diamankan itu bernama Wawan, seorang petani asal Tasikmalaya.

Wawan kemudian protes kepada polisi karena dia telah diperlakukan dengan tidak baik. "Saya nggak bersalah kok saya dilakukan tidak baik. Saya diinjak, disuruh merangkak lalu ditepuk-tepuk. Saya orang miskin, Pak, tapi diperlakukan sedemikian rupa bagaimana?," kata Wawan.

Dua anggota dewan, Ahmad Yani dan Suding Silalahi juga telah mendatangi ke pos penjagaan di mana Wawan ditahan. Mereka datang untuk mendampinginya.  Sementara beberapa pengunjuk rasa yang ingin melihat keadaan Wawan diperbolehkan masuk ke gedung DPR namun, tidak diperbolehkan masuk ke pos penjagaan.

Saat ini, Wawan sedang diperiksa polisi secara tertutup. Ahmad Yani dan Suding Silalahi juga datang ke pos penjagaan untuk mendampingi Wawan.

"Hanya sebatas diambil keterangannya oleh Kapolda, supaya cepat pulangnya. Tolong disampaikan ke sana (pendemo lain). Saksinya sementara sedang dipanggil," kata Suding yang berbicara kepada sejumlah pendemo lain yang masuk dalam gedung DPR, Kamis 12 Januari 2012.

Seperti diketahui, massa dari 77 organisasi dan lembaga swadaya masyarakat serta politisi berdemonstrasi ke Istana Negara dan DPR RI pada Kamis, 12 Januari 2012 ini. Mereka merupakan bagian dari Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-hak Rakyat Indonesia.

Selain berdemonstrasi di Jakarta, mereka juga mengkoordinasikan demonstrasi di 27 provinsi lain.

Dalam rilis yang diterima VIVAnews.com, Sekber menyatakan, dewasa ini, praktik perampasan tanah dan sumber-sumber kehidupan rakyat yang difasilitasi oleh pemerintah kian brutal. Untuk mengamankan kepentingan korporasi, baik pemerintah pusat maupun daerah dengan sengaja menggunakan aparat keamanan dan pam swakarsa untuk  menembak, membunuh, menangkap dan melakukan berbagai bentuk kekerasan lainnya kepada rakyat, termasuk kepada perempuan dan anak-anak. (eh)

Putusan MK Bersifat Final, Prof Niam: Kontestasi Telah Usai, Saatnya Bersatu
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani

Ganjar Beri Sinyal PDIP di Luar Pemerintahan, Gerindra Tetap Ajak Bersama-sama

Partai Gerindra tetap akan mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun bangsa bersama-sama dengan pemerintahan dari Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka nanti.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024