- ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVAnews - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menyatakan pimpinan DPR menyerahkan penelusuran indikasi kejanggalan proyek renovasi dan pembangunan di DPR RI sepenuhnya kepada Badan Kehormatan DPR. Salah satu renovasi yang rampung dan berujung pada kontroversi adalah renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR.
"Persoalan ini sudah ditangani BK dan BK punya kewenangan melakukan penyelidikan," kata Pram di DPR RI, Jakarta, Kamis 19 Januari 2012. "Dalam konteks BK, pimpinan tak elok mencampuri urusan ini."
Dia berharap penelusuran BK DPR dapat memberikan kejelasan, siapa sebenarnya yang melakukan pelanggaran dalam berbagai proyek renovasi DPR.
Pram menambahkan ada transkrip rekaman rapat antara Rapat Banggar dengan Sekjen DPR Nining Indra Saleh dan dipegang Kesekretarian Jenderal DPR. Dari transkrip ini, menurutnya, akan ketahuan siapa yang mengusulkan renovasi yang kemudian memakan biaya sampai Rp20 miliar itu.
"Supaya persoalan ini tidak saling lempar. Semua itu, apakah itu rapat di kesekjenan, Banggar dan BURT direkam yang keluar dari mikrofon. Transkrip dimiliki oleh Setjen dan sudah menyampaikan semuanya ke BK."
Apakah transkrip rekaman tersebut dapat dibuka kepada publik? "Ini kewenangan BK. Terserah BK mau dibuka atau tidak. Pimpinan tak punya wewenang," kata Pram.
Dalam kasus renovasi ruang Banggar DPR, hari ini, BK DPR memanggil empat pimpinan Banggar, yakni Melchias Markus Mekeng, Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, dan Mirwan Amir. Pimpinan Banggar disebut terlibat dalam pemilihan spesifikasi proyek.
Sebelumnya, BK telah memanggil pihak Sekretariat Jenderal DPR, yaitu Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh dan Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Kesekretariatan Jenderal DPR Soemirat. (umi)