Pius Ungkap Keputusan Renovasi Ruang Banggar

Ruang Rapat Baru Banggar DPR
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVAnews - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Dewan Perwakilan Rakyat, Pius Lustrilanang, membeberkan proses pengambilan keputusan renovasi ruang rapat Badan Anggaran dengan nilai proyek Rp20 miliar. Keputusan itu diambil setelah menerima masukan dari Panja BURT.

"Panja rekomendasikan dibawa ke pleno BURT. Kalau pleno harus ditandatangani pimpinan. Jadi ini keputusan pleno BURT," kata Pius saat dihubungi, Jumat 20 Januari 2012.

Pius menjelaskan, dana Rp20 miliar yang digunakan untuk mereoivasi ruang Banggar merupakan bagian dari anggaran Rp200 miliar yang tersedia pada APBN-P 2011. "Ini APBN-P sebesar Rp200 miliar, di dalamnya ada Rp20 miliar untuk ruang Banggar," kata politisi Gerindra itu.

APBN-P 2011 tersebut, lanjut dia, dibahas olah BURT dengan Sekjen DPR sebagai pelaksana. Sekjen DPR kemudian menindaklanjutinya dengan membuat usulan anggaran. "Jadi yang berhubungan sama BURT hanya Sekretariat Jenderal," ujar Pius.

Begitu laporan Panja dinilai sudah memadai, maka laporan tersebut dibahas dalam rapat pleno BURT untuk diambil keputusan. "Yang diputuskan keseluruhan anggaran Rp200 miliar. Dari situ baru dibawa ke Banggar. Disetujui di paripurna. Pagu awalnya kan Rp24 miliar. Kemudian di tender. Pemenangnya seharga Rp20 miliar," kata Pius.

Pius menambahkan bahwa BURT tidak berurusan dengan spesifikasi ruang Banggar. BURT juga tidak terlibat dalam pembuatan desain ruang Banggar. "Spesifikasi dan lainnya tidak tahu-menahu. Bukan BURT yang mendesain. BURT hanya mengkompilasi dan sinkronisasi anggarannya. BURT tidak pernah menolak usulan dari alat kelengkapan," kata Pius.

Curhat Jurnalis Asing Kala Bertugas di China
Pendeta Gilbert Lumoindong

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Pendeta Gilbert sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024