KPU: Trik Partai Tommy, Pertama di Sejarah RI

Tommy Soeharto
Sumber :
  • Antara/ May

VIVAnews – Komisi Pemilihan Umum menyatakan, siasat Partai Nasional Republik (Nasrep) yang mengakuisisi partai lain yang telah berbadan hukum demi bisa mengikuti pemilu, baru pertama terjadi dalam sejarah Republik Indonesia.

“Belum pernah ada kasus seperti ini. Belum ada presedennya,” kata anggota KPU Abdul Aziz kepada VIVAnews, Senin 30 Januari 2012. Menurutnya, KPU sendiri hanya pelaksana yang akan menerima semua partai yang telah sah berbadan hukum, sebagai peserta pemilu.

Sementara terkait boleh atau tidaknya siasat seperti itu dilakukan oleh sebuah partai demi lolos mengikuti pemilu, Abdul menegaskan itu bukan kewenangan KPU. “Itu wewenang Kementerian Hukum dan HAM,” ujar dia. Yang jelas, imbuhnya, selama suatu partai sudah sah sebagai badan hukum, maka ia bisa mengikuti pemilu.

Partai Nasrep yang mengusung Tommy Soeharto memang mencabut pendaftaran verifikasi mereka di tengah jalan. Alih-alih memilih bertarung bersama partai baru lain dalam proses verifikasi parpol, Nasrep justru mundur dan menempuh jalan lain.

Komentar Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23

Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Asyari Sihabuddin mengungkapkan, Nasrep bergabung dengan Partai Nurani Umat. Partai Nurani Umat sendiri telah lolos dalam verifikasi parpol terdahulu, dan telah berbadan hukum sejak tahun 2008.

“Nasrep bergabung dengan Partai Nurani Umat, dan selanjutnya mengubah nama Partai Nurani Umat menjadi Partai Nasional Republik,” terang Asyari. Perubahan nama dari Partai Nurani Umat ke Nasrep, kata dia, telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin pada 4 Januari 2012. “Jadi, Nasrep adalah jelmaan dari Partai Nurani Umat,” tegas Asyari.

Ketua Umum Partai Nasrep, Jus Usman, mengakui partainya memang mengakuisisi Partai Nurani Umat. “Sudah sesuai mekanisme, sesuai UU Partai Politik. Kemenkumham juga mengesahkan, tak masalah. Kalau ada yang gampang, kenapa cari yang sulit,” kata dia. (eh)

Terpopuler: Hal yang Dilakukan Suami Jika Istri Hyperseks sampai Bahaya Pijat Perbesar Penis
Jaksa Agung ST Burhanuddin

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang

Keberanian Kejagung itu karena seperti mengusut dugaan kasus tambang yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024