JK: Banyak Lembaga Negara Atasannya Tuhan

Wakil Presiden Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengkritik beberapa lembaga tinggi negara yang tidak memiliki pengawas. Dan, kondisi tersebut perlu diperbaiki melalui sebuah amandemen UUD 1945.

"Banyak lembaga yang atasannya Tuhan, seperti MK (Mahkamah Konstitusi), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata JK dalam dalam acara 'Pekan Konstitusi, UUD 1945, Amandemen dan Masa Depan Bangsa', di Matraman, Jakarta, Senin 30 Januari 2012.

Padahal, Presiden justru diawasi oleh banyak lembaga. "Apakah itu ada check and balances?" tanya dia.

Namun, dia menambahkan, sebelum melakukan amandemen untuk perbaikan lembaga-lembaga tersebut, hal itu perlu dikomunikasikan dengan berbagai pihak. Karena, ada kelompok yang memang tidak setuju adanya amandemen. "Ada pemikiran de-amandemen, ada re-amandemen. Bagaimana hal itu dibicarakan sangat penting sehingga dua hal itu menjadi sebuah kesepakatan," ujarnya.

JK menambahkan, semua pihak baik yang menginginkan perubahan dalam UUD 1945 ataupun kembali ke UUD 1945 murni sama-sama memiliki alasan yang kuat. Keduanya, lanjut JK, secara bersama melihat jika negara ini belum mencapai tujuannya yakni masyarakat adil makmur.

"Syarat keberhasilan itu adalah menjalankan aturan hukum dengan sebaik-baiknya, kemudian semangat pelaksanaan (konstitusi) harus semakin diperbaiki. Hal yang tidak kita capai belakangan ini," ucap dia.

Sebelumnya, JK mengaku termasuk kelompok yang setuju terhadap kemungkinan amandemen UUD 1945. Menurut Kalla, UUD bukanlah kitab suci yang saklek, tetapi ia dibuat oleh manusia untuk mencapai tujuan bernegara.

"Bahwa konstitusi tetap buatan kita karena itu selalu saya katakan yang tidak bisa diubah adalah kitab suci, UUD 1945 bukan kitab suci, bisa diamandemen berkali-kali, kapan saja." (umi)

Indonesia Jadi Penghasil Sugar Daddy Terbanyak ke-2 di Asia Tenggara
Anggota Dewas KPK Albertina Ho

Respons Albertina Ho Usai Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho memberikan penjelasan usai dilaporkan ke Dewas KPK oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Albertina me

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024