Langkah Nasrep Ikut Pemilu Belum Final

Hutomo Mandala Putra
Sumber :
  • VIVAnews.com

VIVAnews - Partai Nasional Republik (Nasrep) menjadi sorotan. Mundur dari verifikasi partai politik baru di Kementrian Hukum dan HAM, partai besutan Tommy Soeharto ini mengambil jalan pintas untuk memeroleh badan hukum.

Nasrep mengakuisisi Partai Nurani Umat (PNU), yang sudah berbadan hukum sejak 2008. Tanpa melewati proses berliku, partai itu otomatis berbadan hukum setelah Kemenkumham mengabulkan permohonan penggantian nama PNU menjadi Nasrep, 14 Januari 2012.

Meski sudah berbadan hukum, langkah Nasrep berkompetisi di Pemilu mendatang belum final. Partai yang juga menggandeng Partai Sarikat Indonesia (PSI) ini masih harus menjalani verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Mereka (KPU) punya persyaratan sendiri untuk menentukan parpol yang sudah berbadan hukum untuk menjadi partai peserta Pemilu 2014," kata Kasubdit Tata Negara Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM, Josi B Sugiarto.

Verifikasi faktual terhadap parpol baru akan dilakukan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. "Nasrep yang memakai jubah Nurani Umat itu belum bisa bernapas lega meski sudah lolos, masih menunggu verifikasi faktual KPU," Peneliti Senior Lembaga Survei Indonesia, Burhanudin Muhtadi, menambahkan.

Terlepas kemampuan Nasrep memenuhi syarat verifikasi, strategi Nasrep mengikuti pertarungan Pemilu mendatang mengundang reaksi negatif. "Politik kita seolah hanya ajang transaksi yang diinterpretasikan negatif. Tidak etis, aneh bin ajaib kalau proses ini tidak dijelaskan secara memadai," kata Burhanudin. (adi)

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana
Prabowo Subianto temani Jokowi bertemu dengan PM Singapura Lee Hsien Loong

Prabowo Sebut Jokowi Pemimpin yang Ikhlas

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto mengatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan sosok pemimpin yang ikhlas. Bahkan, Jokowi juga tidak ragu unt

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024