- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Renovasi ruang rapat Badan Anggaran senilai Rp20,3 miliar menimbulkan kritik tajam. Ruangan Banggar yang mewah itu ternyata akan dilengkapi alat anti sadap.
Hal ini diakui oleh Ketua Badan Kehormatan DPR, M Prakosa. Menurutnya, memang ada rencana untuk melengkapi ruang rapat banggar itu dengan alat anti sadap.
"Itu ada di rencana awal," kata Prakosa saat berbincang dengan VIVAnews.com, Senin 30 Januari 2012.
Prakosa menjelaskan, rencana tersebut diketahui saat BK DPR memeriksa Sekretaris Jenderal DPR. "Sekjen jelaskan usulan itu dibuat oleh Biro Pejabat Pembuat Komitmen bersama dengan konsultan perencanaan," ujarnya.
Menurut Prakosa, anggaran pemasangan alat anti sadap itu dianggarkan senilai sekitar Rp4 miliar. "Anggaran awal renovasi itu kan Rp24 miliar," ujarnya. Prakosa pun mengklaim, pemasangan alat anti sadap itu tidak menjadi kenyataan. "Karena tidak jadi, anggarannya turun menjadi Rp20,3 miliar."
Dengan demikian, Prakosa membantah, kini ruangan yang akan dipakai untuk membahas anggaran dipasangi alat anti sadap. "Memang alat itu tidak ada. Dalam kontrak kerja pun tidak ada. Itu hanya ada di rencana awal saja," ujarnya. (adi)