BPK: Kerugian Century Ditanggung Pemerintah

bpk serahkan hasil audit bank century ke dpr
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hari ini menggelar rapat dengan Tim Pengawas Bank Century. Dalam rapat ini BPK mengungkapkan biaya penanganan Bank Century dalam bentuk Penyertaan Modal Sementara (PMS) sebesar Rp 6,7 triliun digunakan untuk menutupi kerugian akibat praktik tak sehat pengurus Century, pemegang saham dan pihak yang terafiliasi.

Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri, mengatakan PMS itu digunakan untuk pelunasan fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) Bank Indonesia beserta bunganya, pengembalian dana pihak ketiga (DPK) BUMN, pembayaran DPK terafiliasi, pembayaran DPK tidak terafiliasi, penempatan di BI, pembelian SUN, kas di Bank Century dan penempatan antar bank.

"Ini sudah kami rekap semua. Totalnya Rp4,2 triliun," kata Hasan saat melakukan rapat laporan hasil investigasi BPK di Gedung DPR, Rabu 1 Februari 2012.  BPK mengaku tidak menemukan ketidakwajaran dalam proses penggunaan PMS ini.

Ketidakwajaran justru ditemukan BPK dalam transaksi dan praktik tidak sehat, serta melanggar ketentuan yang dilakukan pengurus Bank Century. Pada akhirnya, inilah yang merugikan Bank Century dan negara.

BPK juga telah menemukan 13 temuan pelanggaran dan dua informasi lainnya. Temuan pemeriksaan tersebut yaitu, BPK telah menemukan bahwa dana hasil penjualan surat-surat berharga US Treasury Strip (UTS) Bank Century sebesar USD 29,77 juta telah digelapkan oleh FGAH yaitu HAW dan RAR. Keduanya, berstatus DPO. "Jumlah tersebut dijaminkan, untuk keperluan pribadi pemegang saham," kata dia.

"BPK berkesimpulan bahwa ada penggelapan penjualan surat berharga oleh pemegang saham Bank Century yang menimbulkan kerugian, dan kerugian itu harus ditanggung pemerintah," kata dia. (ren)

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar di Kuartal I-2024, Penyaluran Kredit Tembus Rp 344,2 Triliun
VIVA Militer: Satu orang DPO pemberontak OPM menyerahkan diri ke prajurit TNI AD

Samson, Pemberontak OPM yang Serang Markas Koramil di Papua Tobat dan Serahkan Diri ke Prajurit TNI

Samson Same menyatakan siap kembali ke pangkuan NKRI

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024