- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso, menilai keberhasilan Partai Nasional Republik berkelit dari ketentuan verifikasi badan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah karena memanfaatkan celah peraturan yang ada. Menurut Priyo, memang tidak ada larangan untuk mengakuisisi partai politik yang sudah berbadan hukum.
Sejak pemilu 1999 diketahui ada banyak partai yang resmi secara organisasi dan sah berbadan hukum namun dalam kondisi seperti hidup segan mati tak mau.
"Kelihatannya itu memanfaatkan celah. Dari segi undang-undang memang itu belum diatur pelarangannya," ujar Priyo di DPR RI, Jakarta, Kamis 2 Februari 2012. "Mereka cerdik menyiasati aturan, yang bagi sebagian orang itu tidak etis. Tidak semua orang yang idealis berani melakukan itu."
Dari segi fatsun politik atau etika dalam berpolitik, menurut Priyo, mestinya siasat seperti itu tidak dilakukan. Masyarakat diharapkan lebih jeli menilai dan menentukan mana partai politik yang mesti didukung.
"Cukup cerdik juga. Ini mesti dikembalikan kepada masyarakat luas untuk bisa menilai dari segi etika tadi," kata Ketua DPP Partai Golkar itu
Namun, Priyo berpandangan bahwa pintu demokrasi memang harus dibuka selebar-lebarnya bagi setiap warga negara untuk membentuk organisasi atau partai untuk menyalurkan aspirasi masyarakat.
"Tak bisa disalahkan, namanya usaha," kata Priyo, tersenyum. (kd)