BK: 5 Pelanggaran Ruang Banggar Mewah Rp20 M

Ruang Rapat Baru Banggar DPR
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVAnews - Badan Kehormatan DPR telah melakukan klarifikasi mengenai permasalahan renovasi ruang Badan Anggaran yang kelewat mewah.

Fairuz A Rafiq Beberkan Kondisi Terkini Usai Dilarikan ke RS Bersama Buah Hati

Permintaan klarifikasi ini dilakukan kepada pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Sekretaris Jenderal, Pimpinan Badan Anggaran, Kontraktor dan Pelaksana, serta Konsultan Pengawas Renovasi Ruang Banggar. Klarifikasi ini dilakukan sejak tanggal 16 Januari 2012.

Dari hasil klarifikasi tersebut, telah ditemukan adanya lima indikasi pelanggaran. Yaitu, pertama adanya usul dari Badan Anggaran kepada BURT. Kemudian hal itu dibahas oleh BURT dan dikembalikan pada Badan Anggaran. Setelah dianggarkan dari Badan Anggaran, kemudian diserahkan kepada BURT dan ditindaklanjuti oleh Sekjen.

"Sementara, BURT merasa dilangkahi dalam proses, karena Sekjen langsung berkoordinasi dengan pimpinan Badan Anggaran," kata Ketua Badan Kehormatan, M Prakoso melalui rilis yang diterima wartawan, Selasa 7 Februari 2012.

Selain itu, adanya kelemahan peraturan dan mekanisme seperti kesalahan sekjen akan dibebankan kepada ketua DPR sebagai ex officio ketua BURT.

BK, kata dia berpendapat bahwa BURT tidak menggunakan kewenangan dalam mengawasi perencanaan dan pelaksanaan renovasi yang dilaksanakan oleh Setjen. Sehingga terjadi pembiaran terhadap ketidakpatutan tingkat kemewahan atas pelaksanaan renovasi ruang Badan Anggaran.

Pelanggaran kedua yaitu, Setjen dalam melakukan renovasi ini menggunakan plafon yang tertinggi. Bahkan, kata Prakoso ditengarai adanya nilai plafon yang sudah bocor kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap pengadaan proyek.

"Ini kan begini, dalam aturan teknologi itu harus disusun oleh konsultan perencana. Kami mendapat kemungkinan indikasi bahwa konsultan perencana ini sudah mendapatkan (bocoran plafon), kemungkinan ada dana yang cukup besar maka dibuat suatu spesifikasi yang cukup tinggi dari konsultan perencana. Karena kemungkinan dia melihat adanya sesuatu anggaran yang sangat besar," kata dia.

Pelanggaran ketiga, adalah pengadaan renovasi ruang ini mayoritas menggunakan produk impor. Hal ini, kata dia melanggar atas azas kepatutan dalam masyarakat.

Pelanggaran keempat yaitu, adanya diskriminatif terhadap alat kelengkapan DPR lain. Sementara pelanggaran kelima adalah, ruang Badan Anggaran tidak fungsional yang menyebabkan membengkaknya pembiayaan renovasi ruang Banggar.

Dengan adanya pelanggaran-pelanggaran ini, kata Prakoso, BK telah meminta kepada KPK untuk menindaklanjuti laporan yang telah dilakukan oleh Ketua DPR pada bulan Januari 2012 atas indikasi adanya dugaan mark up yang berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan DPR.

Selain itu, BK juga meminta untuk dilakukan pengurangan biaya kepada Setjen dan kontraktor. BK juga telah meminta kepada auditor eksternal maupun internal agar melakukan audit terhadap proyek pengadaan renovasi ruang Banggar. (umi)

Presiden Joko Widodo dan Yanda Zaihifni Ishak jadi saksi pernikahan

Momen Presiden Joko Widodo jadi Saksi Nikah Anak Wamenaker Afriansyah Noor

Presiden Joko Widodo bersama Yanda Zaihifni Ishak menghadiri acara pernikahan putri dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024