- Antara/ Fanny Octavianus
VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Wakil Presiden Boediono menjadi ketua tim pengembalian aset Century.
Anggota tim pengawas Century, Akbar Faizal menilai, penunjukan Boediono itu tidak menghormati DPR.
"Itu sama dengan mengolok mengolok-olok DPR, tak bisa kita biarkan," kata Akbar di gedung DPR, Kamis 9 Februari 2012.
Menurutnya, Boediono bukanlah orang yang tepat ditunjuk sebagai ketua tim. Kata dia, Boediono dinilai orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus Century. "Bagaimana bisa orang yang kita duga bersalah ditunjuk jadi ketua," ucapnya.
Oleh karena itu, dia berharap, presiden sebaiknya menunjuk orang lain sebagai ketua tim. "Ini mengejek DPR, ini yang bikin presiden dan DPR tak akur dan sinkron," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, bersama-sama dengan Jaksa Agung Basrief Arief, untuk menangani pengembalian aset hasil tindak pidana kasus Bank Century yang berada di luar negeri.
Jaksa Agung dan para menteri itu telah berkoordinasi dengan Wakil Presiden Boediono untuk mengusut pelarian aset Century ke luar negeri. Mereka pun berencana untuk mengusut aset tersebut dalam waktu dekat. (eh)