DPR Kembalikan RUU Kamnas ke Pemerintah

Tim Anti Teror Marinir TNI Angkatan Laut
Sumber :
  • ANTARA/ Eric Ireng

VIVAnews - DPR mengembalikan draf Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional kepada pemerintah. Pengembalian dilakukan agar pemerintah merevisi kembali draft rancangan undang-undang itu.

Ketua Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, Mahfudz Siddiq, di gedung DPR, Jakarta, Kamis 9 Februari 2012 mengatakan, rancangan undang-undang ini memiliki banyak catatan yang perlu direvisi.

"Dari seluruh narasumber yang kami undang, ada catatan-catatan senada," kata Mahfudz. DPR sudah mendapat masukan dari berbagai kalangan, terutama dari lembaga non-pemerintah seperti Imparsial, Kontras, Elsam, Komnas HAM, Dewan Pers, termasuk dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Ada lima catatan penting yang diberikan DPR bagi pemerintah. Catatan pertama yang perlu direvisi yakni ada sejumlah aturan yang mengancam Hak Asasi Manusia dan demokrasi. "Ada beberapa yang menolak RUU ini karena alasan itu. Walaupun ini masih bisa kita perdebatkan," kata Mahfudz.

Catatan kedua, RUU ini dinilai belum memiliki konstruksi pemikiran yang utuh antara naskah akademik dan draf RUU itu sendiri. Naskah akademik berasal dari Lembaga Pertahanan Nasional sementara draf dikerjakan Kementerian Pertahanan. "Konstruksinya tidak nyambung," tegas dia.

Catatan ketiga, paradigma RUU dinilai tidak jelas. Paradigma Keamanan Nasional yang dibangun apakah untuk membangun sistem keamanan nasional atau pola kontigensi yang terkait kondisi darurat sipil; militer; perang. Atau, RUU ini dibuat dengan paradigma gabungan keduanya. "Banyak yang mengusulkan RUU fokus ke pendekatan kontigensi," jelas politisi PKS ini.

Catatan keempat terjadi duplikasi pengaturan institusi TNI dan Badan Intelijen. Padahal, secara sektoral kedua institusi ini juga punya undang-undang. "Bukan hanya duplikasi, kadang-kadang juga kontradiksi," ungkap Mahfudz. Catatan terakhir, dalam sisi legal draft ada banyak catatan-catatan substantif.

DPR sepakat mengembalikan RUU ini kepada pemerintah. Agar pemerintah dapat melakukan konsolidasi dan revisi. "Agar tidak ada tarik menarik kepentingan," kata Mahfudz.

Ekspansi Perusahaan Musik Terkemuka Asia Tenggara Diresmikan di Indonesia
Tim Penyelamat Evakuasi Korban di Gedung Konser Moskow (Doc: X)

Rusia Sebut AS Buru-buru Tuduh ISIS Atas Serangan Gedung Konser di Moskow

Amerika Serikat (AS) disebut toleh Rusia elah mengambil tindakan terburu-buru dengan menyalahkan kelompok teror ISIS, atas teror di Moskow.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024