- VIVAnews/Adri Irianto
VIVAnews - Tak hanya sejumlah pejabat di Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang terbelit kasus hukum. Pengurus partai berlambang bintang biru ini juga banyak tersandung kasus korupsi di daerah.
Sedikitnya terdapat tiga kader Partai Demokrat di Riau yang saat ini tersandung kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pertama adalah mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Demokrat Riau, Thamsir Rachman.
Mantan Bupati Indragiri Hulu ini sudah ditetapkan tersangka oleh Kejati Riau terkait kasus korupsi APBD Inhu sebesar Rp114 miliar tahun. Namun, beberapa kali dipanggil, Thamsir selalu mangkir. Untuk itu, Kejati Riau hari ini mengirim surat panggilan yang kelima kali.
"Hari ini kami layangkan surat pemanggilan kelima," ujar Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Andri Ridwan, di Pekanbaru, Riau, Kamis, 9 Februari 2012.
Meski berstatus tersangka, Thamsir saat ini masih menjabat Wakil Ketua DPRD Riau.
Petinggi lain di Riau yang juga kasus korupsi adalah mantan anggota DPRD Indragiri Hulu, Bukhori yang saat ini menjadi pengurus di Demokrat. Sebelumnya, Bukhori sempat menjadi Ketua DPC Partai Demokrat di kabupaten Indragiri Hulu.
Terakhir, kader Demokrat lain yang terjerat kasus hukum adalah Tengku Azwir, anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan Rukan Hulu.
"Seharusnya, dengan adanya permasalahan hukum seperti ini, Dewan Kehormatan Demokrat mengambil tindakan. Jangan dibiarkan saja. Karena ini bisa jadi preseden buruk bagi partai," kata Koordinator Devisi dan Kaderisasi Diklat DPD Partai Demokrat Riau, Roni Riansyah.
Roni mengaku khawatir sikap tak tegas dari dewan kehormatan bisa merusak citra partai ke depan. "Jadi harus ada ketegasan. Mengenai apa bentuk ketegasan itu, diserahkan kepada badan kehormatan," katanya.