Interpelasi Remisi Demi Kuatkan Dasar Hukum

Pramono Anung Wibowo
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo

VIVAnews - Sejumlah anggota Komisi III DPR mengajukan usulan hak interpelasi terkait kebijakan moratorium remisi dan bebas bersyarat yang dikeluarkan Kemenkumham.

Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyatakan, usulan anggota dewan itu justru untuk memperkuat landasan hukum kebijakan tersebut. Sehingga dia meminta agar usulan tersebut dilihat substansinya.

"Memang dalam satu sisi kita tahu keputusan menteri terkait remisi itu bertentangan dengan konvensi PBB, tapi saya pribadi termasuk yang berpandangan bahwa koruptor harus merasakan efek jera," ujar Pramono di gedung DPR, Jakarta, Selasa 14 Februari 2012.

Menurut mantan sekjen PDI Perjuangan itu, kewenangan pemerintah untuk melakukan penilaian pemberian remisi sesuai dengan ketentuannya juga harus dapat memberikan efek jera.

"Toh kewenangan remisi bukan pada legislatif. Mungkin yang dimaksudkan teman-teman komisi III yang mempertanyakan hal itu mengenai landasan hukum yang digunakan," kata Pram.

Dijelaskannya, apabila dasar hukum kebijakan pemerintah mengenai pembatasan remisi tersebut lemah, maka akan dengan mudah dibatalkan jika ada gugatan atau uji materi di Mahkamah Konstitusi.

"Selama masih lemah, itu akan menjadi persoalan tersendiri. Sehingga saya melihat dari substansi itu, apa yang mereka ajukan dalam interpelasi itu," katanya.

Sejumlah Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat resmi mengajukan permohonan hak interpelasi atas kebijakan pengetatan syarat remisi dan pembebasan bersyarat yang dikeluarkan oleh Kemenkumham.

Sejumlah pengusul hak interpelasi dari Komisi III DPR yang mengantarkan surat kepada Wakil Ketua Ketua DPR RI tersebut antara lain Nasir Djamil, Bambang Soesatyo, Trimedya Panjaitan, Syarifuddin Sudding, Nudirman Munir, dan Ahmad Yani. Pada Senin, 13 Februari 2012, usulan interpelasi sudah ditandatangani oleh 86 anggota dari 7 fraksi. (umi)

Penyerang AC Milan Rafael Leao Bisa Dapat Ballon d'Or
Nyamuk aedes aegypti.

Kasus DBD Melonjak Tajam di Jakarta, Dinkes DKI Ungkap Penyebabnya

Dinas Kesehatan saat ini turun tangan untuk mengatasi persoalan kasus DBD di Jakarta, dengan menyosialisasikan para warga untuk melakukan gerakan 3M.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024