VIVAnews - Fraksi Partai Demokrat tak hanya memindahkan Angelina Sondakh alias Angie dari Komisi IX ke Komisi III. Janda mendiang Adjie Massaid itu juga dicopot dari Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar).
Menurut Ketua Fraksi Demokrat, Jafar Hafsah, pencopotan Angie--sapaan Angelina Sondakh--tak ada kaitannya dengan kasus suap wisma atlet SEA Games Palembang. "Agar Angie lebih konsentrasi di Komisi Hukum (Komisi III), bukan di Banggar," ujar Jafar di gedung DPR, Jakarta, Selasa 14 Februari 2012.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Angie sebagai tersangka dalam kasus suap yang juga melibatkan mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Tak hanya Angie, Fraksi Demokrat juga mencopot adik Muhammad Nazaruddin, M. Nasir, dari Banggar. Selain itu, anggota Fraksi Demokrat lainnya, Chotibul Umam, juga dipindah dari Banggar. Sofatila Mossaid, Dasrul Jabar, dan Rinto Subekti menjadi pengganti ketiga nama yang dicopot itu.
Sebelumnya, Jafar mengatakan rotasi ini sebagai bentuk penyegaran organisasi. Soal rotasi, kata dia, fraksi lain lebih sering melakukannya dari pada Demokrat.
"Fraksi-fraksi lain sudah 10 kali putaran dan Demokrat sekali-sekali. Kan anggota DPR tidak dipilih berdasarkan jurusannya. Juga sudah ada SK-nya," kata dia. (kd)