- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews – Kader Partai Demokrat, Angelina Sondakh, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangungan Wisma Atlet. Penetapan Angie, begitu janda mendiang Adjie Massaid itu biasa disapa, menyusul nasib rekannya sekaligus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Meski KPK telah telah menyebutkan bahwa Angie merupakan pintu masuk untuk mengungkap kasus ini lebih dalam, Partai Demokrat tidak akan melindunginya. Partai tidak akan memberikan bantuan hukum dan tim pengacara untuk mendampingi Angie dalam proses persidangan.
"Itu bukan urusan partai. Silakan saja tanya kepada yang bersangkutan,” kata Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng saat ditemui usai pembukaan ASEAN Law Association di Nusa Dua, Bali, Kamis 16 Februari 2012.
KPK telah menetapkan Angie sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Rabu kemarin, mantan Putri Indonesia itu memberi kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin. (kd)