- Biro Pers Istana Presiden/ Abror Rizki
VIVAnews - Politisi Demokrat tersangka kasus dugaan suap proyek wisma atlet Angelina Sondakh akhirnya dipindah ke Komisi VIII DPR yang membidangi masalah agama, dari semula dipindah ke Komisi III yang membidangi masalah hukum.
Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng menjelaskan terkait pemindahan Angie ke Komisi III itu, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono marah dan langsung menelepon Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Ketua Fraksi Jafar Hafsah untuk membatalkannya. SBY baru mendapat kabar pergeseran Angie satu malam setelah diumumkan Jafar Hafsah.
Akhirnya, Angelina digeser lagi ke Komisi VIII yang membidangi agama.
Menurut Andi Mallarangeng, pemindahan Angie ke Komisi III bisa menimbulkan multiinterpretasi. "Terlalu tergesa-gesa," kata dia usai pembukaan ASEAN Law Association di Nusa Dua, Bali, Kamis 16 Februari 2012.
"Presiden mengatakan pemindahan Angie ke Komisi III itu tidak cerdas," kata Andi menirukan.
Pergeseran Angie ke Komisi III menuai kritik, mengingat komisi ini merupakan mitra kerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang sedang menyidik kasus wisma atlet SEA Games di mana Angie telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketua KPK Abraham Samad bahkan menyatakan tak akan menghadiri rapat dengan Komisi III DPR bila Angie datang. "Saya tidak akan hadir," kata Abraham, Rabu kemarin. (sj)