- Antara/ Yudhi Mahatma
VIVAnews - Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, menyatakan perombakan kabinet adalah kewenangan Presiden. Dengan demikian menurutnya, reshuffle kabinet tidak bisa dihalangi jika memang hal tersebut merupakan kebutuhan Presiden.
"Itu tergantung Presiden. Kenapa tidak?" ujar Dipo usai rapat dengan Komisi II DPR RI, Gedung Parlemen, Jakarta, Senin 27 Februari 2012.
Menurut dia, dinamika dalam pemerintahan sampai 2014 akan tetap ada. "Dalam waktu 2,5 tahun bisa terjadi apa saja, tidak mutlak absolut harus ada dan tidak ada, tergantung dari dinamika yang terjadi," kata Dipo.
Terkait kritikan terhadap dirinya yang kerap menegur menteri atas kinerja di kabinet sudah melampaui tugas dan fungsi sekretaris kabinet, Dipo tidak menggubrisnya. "Ah, tidak apa-apa," kata Dipo.
Berkaitan dengan evaluasi para menteri, Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Kuntoro Mangkusubroto, menjelaskan bahwa prosesnya berjalan selama lima tahun. "Ini janji Presiden. Janji SBY ke rakyat, di ujung lima tahun Beliau harus mempertanggungjawabkan."
Sedangkan penilaian tahunan dilakukan atas dasar kinerja kuartalan. "Kalau penyimpangan cukup banyak, ya silakan Presiden me-reshuffle."