Panglima Perintahkan TNI Netral di Pilkada

Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono
Sumber :
  • Antara/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mengistruksikan jajaran prajurit TNI dan PNS di lingkungan TNI untuk netral dan tidak terpengaruh politik praktis. Perintah tersebut disampaikan melalui Surat Telegram (ST) Nomor : ST /175/2012 tanggal 17 Februari 2012.

Instruksi tersebut menyusul adanya sejumlah Jenderal purnawirawan TNI yang ikut terlibat aktif dalam kegiatan Pemilukada, baik menjadi salah satu kontestan, yang dalam kegiatannya sampai ke daerah-daerah. 

"Sebagaimana  tercantum dalam UU RI No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU RI No. 34 Tahun 2004 tentang TNI serta ST Panglima TNI Nomor : ST/256/2010 tanggal 19 April 2010  tentang Penekanan kepada prajurit/PNS di jajarannya untuk tetap menjunjung tinggi netralitas TNI dalam Pemilu dan Pemilukada serta mengantisipasi gejolak sosial yang mungkin timbul di wilayahnya," kata Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono melalui siaran pers di Jakarta, Kamis, 1 Maret 2012.

Untuk mengantisipasi pelanggaran, maka Panglima TNI menekankan kepada para Pangdam, Pangarmabar dan Pangarmatim serta Pangkoopsau I dan II agar memerintahkan satuan jajaran di bawahnya untuk tidak terpengaruh dalam kegiatan politik praktis. Panglima memberikan penekanan sebagai berikut, pertama, setiap prajurit TNI baik selaku perorangan maupun atas nama institusi tidak memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada peserta Pemilu dan Pemilukada baik Parpol atau perseorangan untuk kepentingan kegiatan apapun dalam Pemilu maupun Pemilukada.
 
Kedua, tidak melakukan tindakan dan/atau pernyataan apapun yang bersifat mempengaruhi keputusan KPU atau KPUD dan/atau Panwaslu atau Panwasda. Ketiga, tidak memberikan komentar, penilaian dan mendiskusikan apapun terhadap identitas maupun kualitas salah satu Parpol atau perseorangan peserta Pemilu dan Pemilukada.

Keempat, setiap prajurit baik perorangan maupun institusi wajib untuk selalu mewaspadai setiap perkembangan situasi di lingkungannya serta melaksanakan temu cepat dan lapor cepat secara hierarkhis apabila ada kejadian atau kegiatan yang berindikasi mengarah kepada menghambat, mengganggu atau menggagalkan Pemilu dan Pemilukada.

Kelima, setiap pimpinan atau komandan atau atasan berkewajiban untuk memberikan pemahaman tentang netralitas TNI dengan mempedomani buku netralitas TNI tahun 2008 kepada anggota atau bawahannya dan bertanggung jawab atas pelaksanaannya di lapangan.

Keenam, mengadakan koordinasi dengan instansi terkait untuk kelancaran pelaksanaan tugas serta melaporkan setiap perkembangan situasi atau hal-hal menonjol kepada Panglima TNI melalui Aster Panglima TNI pada kesempatan pertama.
 
"Ini merupakan perintah dan penekanan ulang untuk dilaksanakan oleh seluruh prajurit dan PNS di jajaran TNI," ujar Panglima.

Sosok Arj Barker, Komika yang Dihujat Gegara Usir Ibu Menyusui saat Acara Stand-Up Comedy
Parto Patrio terbaring di dalam amblans

Parto Patrio Terbaring dibawa Pakai Ambulans, Sakit Apa?

Komedian senior, Parto Patrio baru-baru ini menjadi perhatian publik setelah sang istri, Diena Risty membagikan video suaminya terbaring di dalam mobil ambulans.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024