Taufiq Kiemas Gagal Dilaporkan

VIVAnews - Ketua Dewan Pembina PDI Perjuangan (PDIP) Taufiq Kiemas dilaporkan mantan anggota Fraksi PDIP Agus Condro. Hasilnya, laporan Agus Condro ditolak oleh Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Agus Condro melaporkan Taufiq Kiemas ke Badan Kehormatan di Gedung Dewan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Oktober 2008, karena diduga beberapa kali tidak hadir dalam berbagai sidang paripurna dewan.

"Saya dinyatakan salah prosedur, karena saya oleh BK dinyatakan masih anggota dewan," tegas Agus. Menurut pria yang dilengserkan dari FPDIP ini, Taufiq Kiemas jarang menghadiri kegiatan-kegiatan di DPR. Padahal, suami Ketua Umum PDIP itu tercatat sebagai anggota legislatif.

"Beberapa kali rapat paripurna dia (Taufiq Kiemas) tidak pernah hadir dalam sidang," tudingnya. Tetapi, apakah laporan ini merupakan bagian aksi balas karena dipecat dari Fraksi PDIP? "Tidak ada motif apa-apa mengenai pengaduan ini. Saya hanya ingin memperbaiki kinerja partai dan parlemen," kilahnya.

Agus dicopot dari posisinya sebagai anggota dewan legislatif. Pencopotan Agus ini karena dirinya menyebutkan sejumlah petinggi PDIP yang ikut menerima travel cek untuk meloloskan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Polisi Tetapkan TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama
Waketum Nasdem, Ahmad Ali di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024

Waketum Nasdem Temui Prabowo Subianto, Sinyal Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Menguat?

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali menyambangi Presiden terpilih hasil Pilpres 2024 Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kertanegara IV Jakarta Selatan, Selasa

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024