Agus Condro Masih Anggota DPR

VIVAnews - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat telah menolak laporan mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Agus Condro. Alasannya, Agus masih tercatat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"PAW (Pergantian Antar-Waktu) Agus Condro baru dari partai politik. Belum ada keputusan dari Presiden," ujar Wakil Ketua Badan Kehormatan legislatif, Gayus Lumbuun di gedung dewan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Oktober 2008.

Menurut Gayus, yang juga dari Fraksi PDIP, mekanisme di Badan Kehormatan, kalau masih berstatus sebagai anggota dewan maka yang bersangkutan tidak dapat melaporkan sesama anggota dewan. Seharusnya, melaporkan kepada pimpinan dewan. "Jangan jadikan BK sebagai arena konflik," singkatnya.

Agus dipecat dari Fraksi PDIP karena menyebutkan sejumlah nama petinggi PDIP yang diduga menerima travel cek. Tujuan pemberian travel cek itu diduga untuk meloloskan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Mengenal Agama Sikh, Keyakinan yang Dianut Bunga Zainal dan Anak-anaknya
Dua WNI

Dua WNI Batal Terbang ke Paris Akibat Boarding Pass dan Visa Tertukar, Kinerja Kedutaan Disorot

Problem tertukar visa hingga boarding pass buat rencana perjalanan itu terhambat, sementara pada waktu sangat singkat tersebut mereka diharuskan mendapat statement letter

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024