BK: Andi Taufan Diduga Tampar Petugas Bandara

Ali Maschan Moesa
Sumber :
  • Antara/ Eric Ireng

VIVAnews - Badan Kehormatan DPR sudah mengantongi CCTV Bandara Soekarno Hatta yang menggambarkan kejadian dugaan penamparan yang dilakukan anggota DPR Komisi V dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro di Bandara Soekarno-Hatta. Menurut anggota BK DPR, Ali Maschan Moesa, Andi diduga menampar pegawai Bea Cukai.

Hal itu disampaikan Ali Maschan usai pemeriksaan Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono, dan staf Bea Cukai Andi Rajindra Pratama dan Adrianus Janis, Kamis 8 Maret 2012. "Diduga ada penamparan. Meski begitu, kami akan memastikan. Kami akan lihat CCTV-nya berulang-ulang," kata Ali.

Dia menambahkan Dirjen Bea Cukai sudah menganggap kasus ini selesai karena Andi Taufan sudah minta maaf. Tapi, BK DPR tetap memproses, sebab BK DPR yang proaktif mengusut kasus tersebut tanpa ada laporan sebelumnya. Hal ini sesuai dengan aturan baru yang menyebutkan BK DPR bisa proaktif mengusut kasus yang menjadi sorotan publik.

Ali menjelaskan dalam CCTV terlihat Taufan menggunakan tangan kiri seperti mendorong atau menampar petugas. "Tapi kami harus minta pendapat ahli. Kalau melihat itu, memang kelihatan menampar." Andrianus, imbuhnya, kemudian melerai.

MK Tolak Gugatan 01 dan 03, Demokrat: Selanjutnya Pak Prabowo Butuh Penguatan di Parlemen

Dengan bukti CCTV ini, BK DPR kemungkinan akan kembali memanggil Andi Taufan. Sebab, dalam pemeriksaan sebelumnya Andi mengaku hanya berbicara keras kepada petugas bandara. "Tidak menampar."

Andi pun berkali-kali membantah telah menampar petugas bandara itu dan menegaskan bahwa dia hanya mendorong petugas itu.

Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)

UU Pemilu Perlu Direvisi sebagaimana Pertimbangan MK, Menurut Anggota DPR

Anggota Komisi II DPR RI menyatakan sepakat bahwa UU Pemilu perlu dilakukan revisi sebagaimana yang terdapat dalam pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024