VIVAnews - Para menteri, pejabat negara harus mundur bila ingin maju ke kursi presiden atau wakil presiden 2009. Menteri dan pejabat negara yang mau menjadi calon presiden harus mundur dari jabatannya. Dalam RUU Pemilihan Presiden yang kini sedang dibahas di DPR bahwa pejabat negara yang maju sebagai capres atau cawapres harus mengundurkan diri, selambat-lambatnya pada saat pendaftaran calon Presiden. Ketentuan tersebut diungkapkan Ketua Pansus RUU Pilpres Ferry Mursyidan Baldan dalam jumpa pers, di DPR Jumat 17 Oktober 2008, didampingi Wakil Ketua Pansus Andi Yuliani Paris dan Tamam Achda. Ketentuan ini sudah disepakati oleh semua fraksi di DPR.
Jabatan yang terkena aturan ini adalah para menteri, Ketua MA, Ketua MK, pimpinan BPK, Panglima TNI, Kapolri dan pimpinan KPK. Sedangkan untuk gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, wakil walikota harus meminta izin pada Presiden apabila hendak dicalonkan oleh parpol, gabungan parpol sebagai capres atau cawapres.
Baca Juga
VIVA.co.id
20 Oktober 2026
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Singapura Terbitkan Peringatkan 3 Perusahaan RI Terkait Karhutla, Total Jadi 10
International
20 Okt 2026
KLHK Singapura akan menerbitkan surat pemberitahuan kepada tiga perusahaan tambahan di Indonesia terkait karhutla yang turut sebabkan kabut asap di Singapura
Lembaga survei Poltracking Indonesia mencatat elektabilitas Partai Gerindra sebesar 22,9 persen, disusul PDI Perjuangan (PDIP) 13,4 persen dan Partai Golkar 9,1 persen
Tegaskan Pemerintah Tak Tinggal Diam soal Karhutla, Menko Polkam: Jangan Termakan Isu Kami Tidak Berbuat Apa-apa
Nasional
20 Okt 2026
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Kemanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menegaskan pemerintah telah mengerahkan berbagai upaya untuk menangani karhutla.
Jakarta Pusat Bakal Ramai Demo Hari Ini, 4 Ruas Jalan Ini Perlu Diwaspadai Kalau Tak Mau Terjebak Macet
Metro
20 Okt 2026
Warga Jakarta perlu bersiap menghadapi potensi kepadatan lalu lintas pada Selasa, (20/10/26). Aksi demonstrasi bakal digelar di kawasan Istana Negara.
Kepala BGN Soroti Praktik Calo MBG, Singgung Yayasan hingga Oknum Meraup Keuntungan
Nasional
20 Okt 2026
Kepala BGN Sudaryono menyoroti dugaan praktik percaloan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bahkan, ia singgung soal Yayasan hingga oknum BGN untuk dapat
Selengkapnya
Partner
Demo 20 Oktober di Jakarta, Mahasiswa UI Peringati Dua Tahun Prabowo-Gibran
Ceritakita
28 menit lalu
Mahasiswa Universitas Indonesia berdemo di Jakarta pada Senin 20 Oktober 2026 untuk memperingati dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Polda Metro Jaya siagakan rekayasa
Program magang di Polresta Malang agar siswa SMKN 4 Kota Malang dapat lebih mengenal dan memahami tugas serta pelayanan yang dijalankan Polri ke masyarakat
Persib Bandung Bisa Salip Persija di Pekan Keenam, Ini Syaratnya
Bandung
sekitar 1 jam lalu
Persaingan papan atas klasemen Super League 2026-2027 semakin menarik setelah Persib Bandung berhasil memangkas jarak poin dengan Persija Jakarta. Maung Bandung kini
UIN SMH Banten Cetak Sejarah, 5 Guru Besar Baru Dikukuhkan, Siap Jadi Motor Kemajuan Banten
Banten
sekitar 1 jam lalu
UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten mengukuhkan lima guru besar baru dalam rangka Dies Natalis ke-64. Penambahan profesor ini diharapkan memperkuat kualitas akademik
Selengkapnya
Isu Terkini