- VIVAnews/Syahrul Ansyari
VIVAnews - Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu 15 Agustus 2012. Partai ini menyatakan siap mengikuti pemilu 2014.
Ketua Umum Partai SRI, Damianus Taufan, mengatakan partainya sudah melengkapi seluruh persyaratan administrasi sejak verifikasi di Kemenkumham.
"Oleh karena itu, kami tidak perlu menunda-nundalagi karena semua berkas sudah tersedia," kata Damianus dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews.
Dia menambahkan, pendaftaran akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB di kantor KPU. Damianus yakin partainya akan lolos menjadi peserta pemilu 2014.
Menurut Damianus, sebagai persyaratan mendaftar ke KPU, tim verifikasi Partai SRI telah bekerja dengan intensif sejak November 2011.Tim ini bertugas mengumpulkan, menyeleksi, dan memasukkan semua data administrasi dari 33 Dewan Pimpinan Wilayah, lebih dari 400 Dewan Pimpinan Cabang, dan sekitar 3000 Dewan Pimpinan Kecamatan.
"Akhirnya dengan kerja keras seluruh jajaran partai dari daerah hingga tingkat nasional, kami dapat mendaftarkan berkas verifikasi Partai SRI ke KPU," ujar Damianus.
Sebelumnya, partai yang menggadang-gadang Sri Mulyani sebagai calon presiden 2014 ini dinyatakan yang telah berbadan hukum--seperti yang dilakukan Partai Nasrep--untuk mendapatkan status badan hukum itu.