Partai Gurem Dimungkinkan Usung Capres Sendiri?

M Romahurmuziy (PPP)
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, M Romahurmuziy, menyatakan ada enam hal yang harus dicermati terkait rencana amandemen Undang-undang Pemilihan Presiden.

5 Fakta Mengerikan Jelang Duel Brighton vs Manchester City di Premier League

Menurut Romi, pertama, calon presiden harus pernah mengepalai organisasi dengan jumlah personel minimal tertentu atau mengelola aset senilai jumlah minimal tertentu yang cukup besar, baik organisasi negara (kementerian/lembaga) atau swasta.

"Ini dibutuhkan karena presiden akan memimpin hampir 4 juta PNS, lebih dari Rp3.000 triliun aset negara, dan hampir 400 ribu anggota TNI dan Polri," ujar Romi dalam keterangan tertulis kepada VIVAnews, Kamis 27 September 2012.

Kedua, presidential threshold harus diturunkan dari 20 persen menjadi 3,5 persen, sama dengan parliamentary threshold. Alasannya, Indonesia sekarang sedang krisis pemimpin, pada tahun 2014 pemerintahan SBY sudah berakhir. Parpol harus legowo untuk memudahkan pencalonan, termasuk menurunkan presidential threshold untuk memastikan tokoh-tokoh terbaik bangsa mendapatkan kemudahan tiket untuk dikenal dan dipilih langsung oleh rakyat.

"Kritik terhadap oligarki partai politik, harus dijawab dengan amandemen yang aspiratif. SBY dulu muncul tahun 2004 karena presidential threshold hanya 4 persen, situasi 2014 kurang lebih sama," kata Romi.

Ketiga, cara memilih bukan lagi mencontreng atau memberi tanda, tapi harus mencoblos.

Keempat, pileg dan pilpres serentak. Dengan menggunakan hasil perolehan suara dan kepesertaan pemilu 2009, maka pileg dan pilpres bisa digelar serentak pada 2014.

Kelima, pola rekrutmen capres di setiap internal parpol harus dipastikan terbuka dan memberi kesempatan kpd seluruh anak bangsa.

Keenam, kampanye yang dilakukan di luar masa kampanye harus diatur, agar tidak terjadi capres instan yang hanya berbekal kemampuan membayar iklan.

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian, Merdian Tri Hadi menyebut terdakwa Kasdi Subagyo sempat berkomunikasi dengan seseorang melalui video call.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024