Anggota Badan Legislasi DPR: Revisi UU KPK Bisa Dihentikan

Penyidik KPK saat tengah memeriksa barang bukti. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin, minta publik tidak menggeneralisir bahwa seluruh legislator ingin merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Revisi bisa dihentikan bila ternyata cenderung melemahkan tugas KPK.

Menurut Didi, sejak penggodokan di Komisi sampai saat ini dibahas di Badan Legislasi, pro dan kontra di kalangan legislator masih terjadi. Bahkan perdebatan itu cukup alot.

"Di Komisi III, sikap fraksi, sikap individu bisa dilihat dari pernyataan-pernyataan pribadi yang muncul, tidak bisa digeneralisir," kata Didi dalam diskusi bulanan di Kemenkumham, Kamis 27 September 2012.

Didi, yang juga duduk di Baleg, menjelaskan, kini rancangan itu masih ditelaah untuk disinkronisasi. Menurutnya, jika dalam kajiannya memang cenderung melemahkan KPK, Baleg bisa memutuskan untuk menghentikan pembahasan.

"Baleg berkewajiban mempelajari, menelaah, mendalami, bila melihat hal bertentangan dengan agenda reformasi yang sudah jadi konsensus dan komitmen publik korupsi extra ordinary perlu penanganan khusus, bisa menghentikan," katanya.

Menurutnya, di Baleg pun pro kontra terjadi. "Siapa ingin melemahkan, saya tak bisa sebut. Tapi, dari sikap fraksi dan pernyataan di media, Anda bisa lihat sendiri. Kami akan mengawal," kata Didi.

Menurut dia, di Baleg, draf itu masuk tahap harmonisasi. Draft diajukan komisi III sebagai pungusul, kemudian dilakukan kajian, singkronisasi, masukan publik, kajian filosifis dan sosiologis sebelum diajukan sebagai usul resmi DPR. "Kalau tidak sesuai aspirasi publik Baleg bisa minta dikaji kembali," ujarnya.

Begini Kronologi Rezky Aditya Bergaya di Depan Media Korea Selatan

Tidak Bermasalah

Sementara itu, advokat Alex Lay menyatakan kalau ditanyakan kepada semua anggota Komisi III DPR, mereka akan jawab bahwa revisi itu memang ingin menguatkan KPK. Namun, ketika dikritisi, kenyataan bisa sebaliknya.

DJKI - Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis

"Cuma kita sering tergeneralisir, tapi itu orang per orang tertentu sangat dominan. Menggeneralisir DPR menghendaki itu barangkali berlebihan," kata Alex.

Menurutnya, revisi UU sah dilakukan sepanjang ada permasalahan dalam UU itu. Namun, kenyataannya UU itu tidak bermasalah dalam penerapannya oleh KPK.

"Penuntutan hendak dipisahkan. Ada yang berpendapat supaya ada check and balanced, supaya ada kontrol. Kalau ada kongkalikong kasus lemah dibawa ke pengadilan. Tapi, kekhawatiran ini tidak terjadi. Keberhasilan 100 persen. Secara praktik tidak terjadi," kata Alex. (ren)

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah

Megawati Bersedia Bertemu Prabowo tapi Ada Syarat-syaratnya, Kata Elite PDIP

Elite PDIP mengatakan pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri secara formal akan berlangsung setelah Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024