VIVAnews - Partai Amanat Nasional mencopot Abdul Hadi Djamal sebagai anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat. Selain itu, Abdul Hadi Djamal juga ditarik sebagai calon anggota dewan dari Daerah Pemilihan I Sulawesi Selatan.
"Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional memberhentikan Abdul Hadi Djamal dari keanggotaan PAN," kata Ketua Umum DPP PAN Soetrisno Bachir di Rumah PAN, Jakarta, Rabu 4 Maret 2009. Abdul Hadi dinilai melanggar Pasal 30 Anggaran Dasar dan Pasal 2 ayat (2), Pasal 3, dan Pasal 7 Anggaran Rumah Tangga.
Menurut Soetrisno Bachir, Abdul Hadi yang juga menjabat Ketua DPP PAN itu tidak memiliki pengalaman buruk selama keanggotaannya di PAN. "Bisa dikatakan, ini adalah musibah yang dialami saudaraku Abdul Hadi," ujar Soetrisno.
Atas kasus tersebut, Soetrisno meminta, Abdul Hadi menghormati proses hukum yang berlaku. PAN juga berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dan penegak hukum memberlakukan azas praduga tak bersalah. "PAN tetap berkomitmen untuk menjalankan amanat reformasi, diantaranya dalam pemberantasan korupsi," katanya.
Abdul Hadi ditangkap KPK pada Senin 2 Maret malam. Dia ditangkap bersama dengan Kepala Bagian Tata Usaha Departemen Perhubungan Darmawati Dareho dan Komisaris PT Kurnia Jawa Wira Bakti, Hontjo Kurniawan. Diduga telah terjadi transaksi suap di antara mereka sebesar Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu.
Ketua KPK Antasari Azhar menyatakan pemberian uang itu diduga terkait dengan program lanjutan pembangunan fasilitas bandara dan pelabuhan di kawasan timur Indonesia. Nilai proyeknya mencapai Rp 100 miliar.
Darmawati kini sudah menghuni Rutan Pondok Bambu. Sedangkan Abdul Hadi dan Hontjo dititipkan di LP Cipinang.
VIVA.co.id
5 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Sangat penting bagi setiap negara untuk memiliki kekuatan militer ini agar bisa melindungi dan mempertahankan kedaulatan negaranya dari ancaman dari dalam dan luar.
Seorang pedagang siomay dipergoki warga karena kedapatan mencuri celana dalam (CD) wanita. Pria bernama Jeri (32) itu mengaku sudah mencuri ratusan celana dalam wanita.
Mayjen TNI Candra Wijaya Rotasi Jabatan Pejabat Utama Kodam XIII/Merdeka, Ini Daftarnya
Nasional
5 Mei 2024
Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Candra Wijaya merotasi sejumlah jabatan pejabat utama Kodam XIII/Merdeka diantaranya tiga Perwira Tinggi dan lima Perwira Menengah.
Kepolisian menetapkan seorang mahasiswa senior dari Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) berinisial TRS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan, terhadap mahasiswa STIP
Terpopuler: Tukang Parkir Naik Haji, Jasad Dalam Koper di Bali hingga Mahasiswa STIP Tewas
Nasional
5 Mei 2024
Berita tentang percakapan terakhir pelaku dengan korban pembunuhan yang jasadnya dimasukkan dalam koper juga menjadi berita yang banyak dibaca pembaca VIVA.
Selengkapnya
Partner
Yahiko, pemimpin penting Akatsuki, dikenal sebagai elemen yang melengkapi kelompok. Dia mempertahankan kepemimpinan bahkan setelah kematiannya, sementara hubungannya deng
Diguyur Dana Rp 4 Miliar Kota Depok Hadirkan Program Smart Farming Supian Suri Ungkap Keinginannya
Siap
15 menit lalu
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menuturkan Kota Depok memiliki program terkait ketahanan pangan yaitu Smart Farming yang akan direalisasikan dalam waktu
Di tengah gempuran teknologi canggih dan kecerdasan buatan yang semakin berkembang, muncul sebuah prediksi futuristik yang cukup mengejutkan. Albert Einstein PD IV, seora
Beberapa upaya dilakukan pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi kemacetan dan menekan polusi udara. Salah yang sedang mengemuka adalah pembatasan usia kendaraan
Selengkapnya
Isu Terkini