- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2014 diskors dan akan dilanjutkan pada pukul 19.30 WIB. Sebelum dilakukan skors, KPU telah membacakan hasil verifikasi di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten kota.
Menurut Komisioner KPU, Ida Budhiati, partai politik akan diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan terkait hasil verifikasi tersebut. "Sebelum kita simpulkan siapa yang memenuhi syarat dan siapa yang tidak, kita akan berikan kesempatan kepada partai politik untuk memberikan tanggapan, baru selesai itu kita tetapkan," kata Ida di Kantor KPU, Senin 7 Januari 2012.
Berapa lama tanggapan itu, kata Ida, akan sangat tergantung dialog dengan partai politik dan KPU. "Partai diberi kesempatan satu kali memberi tanggapan, kemudian kita berikan penjelasan," kata Ida.
Ida mengatakan, KPU juga menghadirkan KPU provinsi untuk memberikan jawaban kepada para partai politik yang keberatan. "Tentu sebagai penyelengara kita punya tanggung jawab moral untuk memberi penjelasan, kami juga hadirkan KPU propinsi untuk bisa diberikan penjelasan," kata dia.
Namun jika partai politik tersebut tidak menerima penjelasan dari KPU, maka akan diberi kesempatan untuk menuliskan di lembar keberatan. "Kita harus klarifikasi apa benar keberatan itu, kalau ada kesalahan prosedur yang mengakibatkan parpol dirugikan, kami akan berikan penjelasan," dia melanjutkan.
Sementara, hasil resmi partai mana saja yang berhak ikut pemil 2014, akan diumumkan pada tanggal 9 Januari 2014. "Tanggal 9 itu resminya kita umumkan siapa yang lolos dan tidak di media massa," ujarnya.