Sumber :
- ANTARA/Agung Rajasa
VIVAnews - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, tim penyidik KPK langsung menjemput Luthfi di kantor DPP PKS, Jalan TB. Simatupang, Jakarta, Rabu malam, 30 Januari 2013.
Berdasarkan pantauan VIVAnews, Kamis, 31 Januari 2013, sejak pukul 7.00-9.00 WIB, kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, belum tampak satu pun petinggi PKS yang datang. Parkir untuk tamu VIP masih kosong, belum ada satu pun mobil petinggi PKS yang terparkir di sana.
Di kantor DPP PKS hanya terlihat beberapa satpam yang berjaga, petugas kebersihan yang sedang membersihkan halaman dan beberapa staf yang sudah datang untuk memulai aktivitasnya.
Belum datangnya petinggi-petinggi PKS tersebut dibenarkan oleh Firmansyah, salah satu satpam gedung yang sedang bertugas. "Kalau petinggi-petinggi belum pada datang, kan ustadz lagi dibawa KPK. Paling tadi yang datang staf biasa saja," kata dia.
Saat ini, halaman gedung DPP PKS sudah dipenuhi oleh para pewarta berita.
Sementara terkait status Luthfi Hasan di PKS akan ditetapkan oleh Majelis Syuro PKS. “Kami akan menetapkan keputusan secara musyawarah,” kata anggota Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid. Keputusan itu akan ditetapkan PKS pagi ini. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Saat ini, halaman gedung DPP PKS sudah dipenuhi oleh para pewarta berita.