Sumber :
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews
– Politisi Partai Amanat Nasional yang juga anggota DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamidah, akhirnya bebas dari ancaman sanksi dari partainya karena tak terbukti menggunakan narkotika. Dia sempat diperiksa selama beberapa hari di Badan Narkotika Nasional setelah penggerebekan di rumah Raffi Ahmad.
“Saya ucapkan terima kasih kepada partai yang, sejak awal saya ditangkap, sudah mengawal saya sebagai kader PAN. Rekan-rekan partai tak henti memberikan perhatian,” kata Wanda di kantor Dewan Pimpinan Pusat PAN, Jakarta, Jumat malam 1 Januari 2013.
“Saya ucapkan terima kasih kepada partai yang, sejak awal saya ditangkap, sudah mengawal saya sebagai kader PAN. Rekan-rekan partai tak henti memberikan perhatian,” kata Wanda di kantor Dewan Pimpinan Pusat PAN, Jakarta, Jumat malam 1 Januari 2013.
Lihat foto-foto Wanda di kantor DPP PAN .
DPP PAN memutuskan tidak memberikan sanksi kepada Wanda. Sebaliknya, PAN meminta Wanda untuk bekerja sama dengan BNN untuk memerangi narkoba. Apalagi Wanda kini resmi menyandang status sebagai Duta Peduli Korban Narkoba untuk BNN usai ia dinyatakan bebas narkoba.
Wanda menyatakan akan memerangi dan menyosialisasikan bahaya narkotika bersama seluruh kader PAN. “Peristiwa ini memotivasi saya untuk bisa lebih bermanfaat dan lebih baik lagi,” kata dia. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Lihat foto-foto Wanda di kantor DPP PAN .