- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews – Mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, mengirimkan surat pengunduran dirinya selaku anggota DPR kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS). DPP PKS selanjutnya akan memproses pengunduran diri Luthfi itu ke Fraksi PKS dan pimpinan DPR.
“Pak Luthfi ingin memutus mata rantai kesalahpahaman dan buruk sangka soal anggota DPR yang sudah ditahan tapi masih jadi anggota DPR. Istilahnya makan gaji buta,” kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 5 Februari 2013.
Saat ini Fraksi PKS sudah menerima pengunduran diri Luthfi dan akan menggantinya dengan kader PKS lain yang memiliki suara terbanyak urutan kedua di daerah pemilihan Luthfi, Jawa Timur V. Pengganti Luthfi itu adalah Budianto.
Betikut surat pengunduran diri Luthfi Hasan:
Kepada Yth
Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera
Perihal: mundur sebagai anggota DPR RI
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dengan hormat
Sehungan dengan proses hukum yang sedang saya lalui, maka demi jalannya fungsi dan tugas-tugas kenggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, saya Luthfi Hasan Ishaaq selalu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Repubik Indonesia periode 2009-2014, nomor anggota A 87, dengan ini menyatakan mengundurkan diri dari anggota DPR RI.
Demikian pengunduran diri ini saya sampaikan. Terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf atas segala kekurangan selama ini.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Jakarta 4 Februari 2013
Hormat saya
Luthfi Hasan Ishaaq
(eh)