- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews – Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso, mengajak partai-partai yang gagal dalam verifikasi faktual KPU untuk bergabung di partainya.
PKPI yang awalnya tak lolos verifikasi KPU, kini dinyatakan berhak mengikuti Pemilu 2014 berdasarkan sidang Majelis Pemeriksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sutiyoso ingin PKPI menjadi rumah bersama bagi partai-partai yang gagal lolos verifikasi. “Saya mengundang parpol-parpol ini bergabung, untuk menjadikan PKPI rumah bersama,” kata Sutiyoso di kantor pusat PKPI, Jakarta, Rabu 6 Februari 2013.
Ada 24 partai politik yang tak lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2014. PKPI dan 16 parpol di antaranya kemudian membentuk aliansi untuk menggugat KPU ke Bawaslu.
Dari sejumlah partai yang sudah menjalani sidang ajudikasi (pembuktian) dan telah menerima keputusan, baru PKPI yang gugatannya dikabulkan oleh Majelis Pemeriksa Bawaslu.
Oleh sebab itu Sutiyoso menyarankan agar partai-partai yang tergabung dalam aliansi parpol gugat KPU bergabung di PKPI. “Tujuh belas parpol yang bergabung dalam aliansi kalau digabung suaranya mencapai 16 persen. Itu bukan kekuatan kecil kalau bergabung,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Bang Yos itu.
Lagi pula, ujar Bang Yos, PKPI sesungguhnya bukan partai baru. PKPI tercatat sudah tiga kali mengikuti pemilu, yakni Pemilu 1999, Pemilu 2004, dan Pemilu 2009. Sejumlah kadernya pun diklaim ada yang menjabat beberapa posisi strategis. “Seperti Bu Meutia Hatta dan ada juga yang jadi Duta Besar di Siberia,” kata Bang Yos.
Seperti diketahui, Meutia Hatta pernah menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I.
PKPI menargetkan perolehan suara nasional sekurang-kurangnya 3,5 persen pada 2014. Angka itu merupakan ambang parlemen yang merupakan syarat parpol memiliki kursi di DPR.