Lantik Kader di Banten, Anas Bukan Melawan Tapi...

Anas Urbaningrum dan Edie Baskoro
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Meski jabatan dan wewenangnya kini sudah diambil alih Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, tindakan Anas Urbaningrum melantik sejumlah kader di Banten tidak bisa diartikan sebagai perlawanan.

Arus Mudik di Aceh Diprediksi Meningkat 9 Persen pada 2024

Pakar hukum Universitas Indonesia, Margarito, berpendapat pelantikan yang dilakoni Anas Urbaningrum adalah hak dia sebagai ketua umum partai.

"Saya kira Anas tidak melawan," kata Margarito Kamis, saat ditemui di Galeri Cafe, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 10 Februari 2013.

Menurut Margarito, Anas masih berhak melakukan kewajibannya karena dia masih resmi menjabat sebagai Ketum Partai Demokrat dan belum diberhentikan secara hukum.

"Dia berhak melakukan wewenang tindakan hukum yang melekat pada dirinya sebagai ketua umum," kata dia.

Pada 9 Februari 2013, Anas Urbaningrum melakukan pertemuan dengan kader partai di daerah Lebak, Banten. Bahkan dia sempat melantik sejumlah Pengurus Cabang Demokrat di daerah itu.

Margarito menegaskan bahwa Anas tetap bisa melakukan tugasnya sebagai ketua umum meskipun ketua majelis partai, SBY, telah "menggesernya" lewat pidatonya dalam jumpa pers yang dilakukan Jumat 8 Februari 2013.

Menanggapi "penggeseran" kuasa Anas lewat pidato, Margarito juga berpendapat bahwa pidato seorang ketua majelis tidak bisa dijadikan landasan hukum untuk memberhentikan seseorang dari jabatan di sebuah partai.

"Pidato kan bukan hukum. Pidato presiden kan bukan hukum, apalagi pidato ketua majelis. Hukum adalah pasal-pasal yang ada dalam anggaran dasar. Sepanjang apapun pidato presiden, itu bukan hukum karena hukum adalah apa yang tertulis konstitusi partai, dalam hal ini adalah anggaran dasar rumah tangga," kata dia.

Tidak lupa Margarito menambahkan, Anas memang harus tetap melakukan tugasnya sebagai ketua umum. Jika tidak, elektabilitas partai yang kini ada di bawah kendali SBY ini akan merosot. (umi)

Gedung BNI.

BNI Bakal Terbitkan Global Bond US$500 Juta, Jadi Incaran Investor Asing

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BBNI akan menerbitkan surat utang senior dalam denominasi dolar Amerika Serikat atau global bond.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024