Ramadhan Pohan: Mereka Jual, Kami Beli

Ramadhan Pohan.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, mengatakan pihaknya tidak ambil pusing atas komentar atau sindiran yang dilontarkan politisi senior asal Golkar, Akbar Tanjung,  perihal pengambilalihan tongkat kepimpinan partai, yang dijabat oleh Ketua Umum (Ketum) Anas Urbaningrum.

"Mereka jual, kami beli. Yang pasti kami akan membeli, tidak mau menjual," kata Ramadhan kepada VIVAnews.

Sebelumnya, Akbar menilai bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya lebih mementingkan mengurus negara ketimbang menangani konflik internal Partai Demokrat. Dewan Pertimbangan Partai Golkar itu juga menilai, sebagai Presiden selayaknya SBY memiliki sikap negarawan. "Presiden harus memikirkan masalah negara di atas kepentingan orang lain," kata Akbar, beberapa waktu lalu.

Bahkan, dia menyebut langkah SBY yang mengambil alih kewenangan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat adalah salah satu bentuk kerisauan Demokrat. Ditambah lagi, Akbar juga menyatakan saat ini tingkat keterpilihan Partai Golkar semakin hari semakin meningkat dan siap memenangkan pemilu 2014 mendatang.

Ramadhan mengatakan omongan Akbar itu tidak banyak mempengaruhi partainya. Meskipun dia mengakui saat ini Demokrat mengalami penurunan elektabilitas dalam sejumlah survei.

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Penurunan elektabilitas ini dipicu sejumlah kader Demokrat yang tersangkut kasus korupsi. Misalnya, mantan Bendahara Umum MUhammad Nazaruddin, Angelina Sondakh, dan Andi Mallarangeng. Bahkan, Anas juga disebut-sebut dalam kasus mega proyek Hambalang.

"Biar saja dia bilang apa. Suruh saja dia urus partainya, jangan urusin internal partai lain. Kami tidak mau terpancing provokasi mereka. Kita tegas kembali mereka jual kita beli!" tegas Ramadhan. (ren)

Gedung Kejaksaan Agung

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Komisi Kejaksaan RI mendorong Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung agar menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terka

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024